jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar jaringan narkoba di Malaysia dengan barang bukti sepuluh kilogram sabu-sabu.
Barang haram tersebut diamankan di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin (12/6).
BACA JUGA: Usai Pesta Senang-Senang, Ainul Disambut Polisi
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, narkoba ini dibawa dari jalur darat melewati Medan.
"Kami melakukan penyelidikan dan didapatkan ciri-ciri mobil yang dicurigai untuk digunakan sebagai transaksi," kata Eko, Selasa (13/6).
BACA JUGA: Pengedar Sabu Apartemen Mediterania Akui Dapat Pasokan dari Napi di LP Cipinang
Dalam penangkapan ini, kata Eko, pihaknya menangkap dua tersangka yaitu Bahri dan Juanda.
Eko menambahkan, keduanya melawan petugas saat diamankan sehingga petugas memberikan tembakan.
BACA JUGA: Didekati Polisi Langsung Grogi, Salah Tingkah, Ternyata...
"Kedua tersangka berusaha melakukan perlawanan dan petugas mengambil tindakan tegas. Akhirnya kedua tersangka itu meninggal dunia di tempat," ujar Eko.
Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku dengan menyamarkan narkoba dengan dimasukkan ke dalam koper.
Kemudian, pelaku membawa sabu-sabu dengan mobil Fortuner berwarna abu-abu. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diintai 30 Menit, Agus Kobra tak Berkutik
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga