Dua Penjambret Seret Bocah Ini karena Pertahankan Ponselnya

Minggu, 29 April 2018 – 03:15 WIB
Ilustrasi jambret

jpnn.com, BALIKPAPAN - Dua remaja berinisial AS, 16, dan HI, 15, pelaku penjambretan kepada anak perempuan berusia 10 tahun berinisial MN ditangkap polisi.

Kedua pelaku dengan tega merampas ponsel korban. Akibat kejadian ini, korban menderita luka-luka karena diseret saat mempertahankan ponselnya.

BACA JUGA: Jambret Jatuh dari Motor saat Berupaya Kabur, Rasain!

"Kedua pelaku ingin menguasai HP korban," ungkap Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, Sabtu (28/4).

Awalnya, korban dan orangtuanya sedang berdiri di depan Kantor Camat Balikpapan Barat di Jalan Letjen Suprapto, Jumat (27/4) sekira pukul 17.00 Wita. Tiba-tiba datang motor jenis matik mendekati korban yang sedang asyik bermain ponsel pintar. HI yang berada di jok penumpang menyambar ponsel.

BACA JUGA: Polisi Kejar Tersangka Insiden Solar Tumpah di Balikpapan

Secepat kilat, AS yang menjadi joki langsung tancap gas untuk memacu motornya. Namun nahas. MN refleks menggenggam ponselnya yang direbut. Dia melawan hingga terseret beberapa meter di aspal. Karena terluka, MN melepas ponselnya. Orang tua korban yang melihat anaknya diseret pelaku, langsung berusaha menolong.

"Kaki dan tangan korban terluka saat melawan. Orangtuanya langsung melaporkan kejadian ini ke petugas di Mapolsek Balikpapan Barat," terang Putu.

BACA JUGA: Pushidrosal Bantu Mengatasi Kasus Pencemaran di Balikpapan

Mendapat laporan. Tim Opsnal Balikpapan Barat bergerak. Berdasarkan ciri-ciri kendaraan, petugas langsung melakukan pencarian dan pengejaran. Tak lama, diterima informasi pelaku bersembunyi di salah satu rumah warga di Gang Sampurna RT 16 Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat.

Di sana, petugas berhasil menangkap HI.

Diinterogasi, warga Gang Gembira RT 08, Baru Ilir, Balikpapan Barat itu mengakui perbuatannya.

"Kemudian kami mengamankan AS. Di rumah orangtuanya di Jalan Dahor Pertamina RT 43," beber Putu.

Keberhasilan ini tak lepas dari proses identifikasi kendaraan yang dipakai pelaku. Karena korban mengaku melihat ciri-ciri khusus pada motor orang yang menjambretnya.

"Di motor pelaku ini, tertempel stiker Hello Kitty di dasbor depan motor. Sementara motor itu sendiri milik orang lain yang dipinjam oleh kedua pelaku," sambungnya.

Dari pengakuan kedua pelaku, ponsel tersebut dijual Rp 200 ribu. Kepada seorang penadah bernama Heri di Plaza Rapak. Petugas pun berhasil menyita sejumlah barang bukti kejahatan AS dan HI. Antara lain, motor yang digunakan menjambret dan ponsel korban.

Keduanya hanya bisa tunduk saat ditangkap. Sementara, prosesnya masih ditangani Polsek Balikpapan Barat.

"Karena pelaku ini maka masih dilakukan upaya. Apakah diversi atau tidak. Bergantung pengembangan penyidikan. Sementara keduanya, kami kenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan," pungkas Putu. (*/rdh/rsh/k15)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Menjambret, Istri Cari Penadah


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler