Dua Penyelidik Dianiaya, KPK Tetap Lanjutkan Pengusutan Kasus

Selasa, 05 Februari 2019 – 12:54 WIB
KPK. Foto: pojoksatu

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan pengusutan kasus yang sedang ditangani dua penyelidik yang dianiaya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) malam.

Menurut Febri, dengan adanya penganiayaan itu tidak akan menghambat penyelidikan yang ada.

BACA JUGA: Dua Penyelidik KPK Korban Penganiayaan Lapor ke Polda Metro Jaya

"Kami memastikan penganganan perkara pokoknya tetap akan kami lakukan sepanjang ada bukti-bukti yang didapatkan dalam proses lebih lanjut," kata Febri, Selasa (5/2).

Namun, dia tidak memerinci terkait perkara apa dari aktivitas penyelidikan pada Sabtu malam lalu yang berbuntut pada dugaan penganiayaan.

BACA JUGA: Berawal dari Saling Pandang, Julius Hantam Kepala Saudaranya pakai Potongan Kayu

Diketahui, dua penyelidik KPK diduga dianiaya sekelompok orang saat bertugas melakukan pengecekan tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi, di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2) tengah malam.

Kedua penyelidik diduga dianiaya bersamaan dengan rapat evaluasi terhadap APBD Papua antara Pemprov Papua, DPRD Papua dan Kemendagri.

BACA JUGA: Rendi Berbuat Tidak Terpuji Terhadap Emita di Indekos

Rapat tersebut dihadiri Gubernur Papua Lukas Enembe, ketua dan anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen, dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Setelah insiden penganiayaan, kedua penyelidik KPK itu kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dicek apakah benar sebagai anggota lembaga antirasuah. Saat dicek, keduanya memang benar penyelidik KPK.

Terkait kasus penganiayaan tersebut, KPK telah melaporkan pihak yang diduga melakukan penganiayaan ke Polda Metro Jaya. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Angkat HP Suami, Suara Perempuan: Yang, Kamu di Mana?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler