jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, pihaknya telah menerima laporan dari dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi korban penganiayaan.
“Laporannya masuk Minggu (3/2), sementara kejadiannya Sabtu (2/2). Ini penyelidik ya bukan penyidik,” kata Argo, Senin (4/2).
BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Anak Buah Anies Baswedan di Polda Metro Jaya
Dia pun menuturkan, aksi penganiayaan dialami dua penyelidik KPK karena diduga mengikuti dan mengambil gambar seseorang yang selesai ikut rapat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
“Ada orang foto-foto tanpa izin. Kemudian terjadi cekcok dan terjadi penganiayaan," imbuh Argo.
BACA JUGA: Berawal dari Saling Pandang, Julius Hantam Kepala Saudaranya pakai Potongan Kayu
Argo menambahkan, kini pihaknya masih menindaklanjuti laporan tersebut. Sehingga, dia minta semua pihak bersabar dan menyerahkan proses hukum pada polisi .
"Karena ada laporan, penyidik kami langsung bekerja," tandas Argo.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Analisis Prof Romli soal Kasus Ratna dan Kemungkinan Tersangka Lain
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Diperiksa Polisi, Rocky Gerung Sebut Pelapor Gagal Paham
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan