Dua Penyelidik KPK Korban Penganiayaan Lapor ke Polda Metro Jaya

Senin, 04 Februari 2019 – 16:44 WIB
Kombes Raden Argo Prabowo Yuwono. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, pihaknya telah menerima laporan dari dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi korban penganiayaan.

“Laporannya masuk Minggu (3/2), sementara kejadiannya Sabtu (2/2). Ini penyelidik ya bukan penyidik,” kata Argo, Senin (4/2).

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Anak Buah Anies Baswedan di Polda Metro Jaya

Dia pun menuturkan, aksi penganiayaan dialami dua penyelidik KPK karena diduga mengikuti dan mengambil gambar seseorang yang selesai ikut rapat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

“Ada orang foto-foto tanpa izin. Kemudian terjadi cekcok dan terjadi penganiayaan," imbuh Argo.

BACA JUGA: Berawal dari Saling Pandang, Julius Hantam Kepala Saudaranya pakai Potongan Kayu

Argo menambahkan, kini pihaknya masih menindaklanjuti laporan tersebut. Sehingga, dia minta semua pihak bersabar dan menyerahkan proses hukum pada polisi .

"Karena ada laporan, penyidik kami langsung bekerja," tandas Argo.(cuy/jpnn)

BACA JUGA: Analisis Prof Romli soal Kasus Ratna dan Kemungkinan Tersangka Lain

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Diperiksa Polisi, Rocky Gerung Sebut Pelapor Gagal Paham


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler