Dua Perempuan Terlibat Pembunuhan Pak RT

Rabu, 01 Juni 2016 – 18:00 WIB
Dua dari 10 terduga pembunuh Pak RT digiring anggota polisi.Foto: Batam Pos/JPNN.com

jpnn.com - BATAM – Sepuluh orang terduga pelaku pembunuhan Syahrial, 54, Ketua RT 03 Tiban Kampung, Selasa (31/5) pagi, ditangkap jajaran Satuan Reskrim Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau.

Ke-10 orang ini terdiri dari delapan pria dan dua wanita. Mereka diamankan di kediamannya di kawasan rumah liar dekat Edukits, Batamkota. Usai diamankan, terduga pelaku digiring menuju Mapolsek Lubukbaja.

BACA JUGA: Jaksa Masih Teliti Berkas Perkara Jessica

”Sudah kita amankan. Saat ini masih proses pengembangan dan menginterogasi mereka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian di Mapolsek Lubukbaja, seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Memo menjelaskan seluruh terduga pelaku tersebut memang diketahui berada di Tiban Kampung, Sekupang pada Minggu (29/5) dini hari. Namun, pihaknya belum bisa menyimpulkan siapa yang melakukan penyerangan terhadap warga, termasuk menikam Syahrial hingga tewas.

BACA JUGA: Prostitusi Online, PSK Pelajar Tarif Segini

”Mereka belum mengaku siapa yang memukul dan menikam. Tapi semuanya memang berada di sana (Tiban Kampung),” tutur Memo.

Dia menegaskan masih melakukan pengejaran terhadap empat terduga pelaku lainnya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebab, penyerangan di kawasan Tiban Kampung diketahui berjumlah 14 orang. ”Empat lagi masih kita kejar. Dan kita sudah mengetahui identitasnya,” ungkapnya.

BACA JUGA: Perempuan Cantik Curi Motor Teman Kos, Alasannya...

Menurut  Memo, sejauh ini pihaknya belum menetapkan 10 orang tersebut sebagai tersangka. Polisi juga belum mau menyebutkan nama-nama terduga itu. 

Sebab, pihaknya masih mencari alat bukti, seperti sepeda motor dan pisau yang digunakan untuk menikam. ”Barang buktinya belum ada. Ini juga yang sedang kita cari,” imbuhnya.

Memo juga menjelaskan pihaknya tak membutuhkan pengakuan terduga pelaku. Namun, untuk menetapkan mereka sebagai tersangka dibutuhkan alat bukti yang kuat. 

”Kalau sudah ada alat bukti (pisau) baru bisa ditetapkan tersangka. Kita kejar dulu empat orang lagi,” paparnya.

Pantauan Batam Pos di Mapolsek Lubukbaja seluruh terduga pelaku diamankan di ruang Reskrim untuk diinterogasi. Beberapa di antara mereka juga digiring anggota polisi untuk mencari alat bukti.

Seperti diketahui sebelumnya, Syahrial menjadi korban penikaman oleh sekelompok orang tidak dikenal di simpang empat Madrasah Tiban Lama, Minggu (29/5) dini hari sekitar 00.10 WIB. Syahrial tewas setelah ditikam di bagian leher sebelah kiri.  (opi/cr17/eja/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Fakta Menarik Kasus Tewasnya Mahasiswa UI dengan Cara Haram


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler