Jaksa Masih Teliti Berkas Perkara Jessica

Rabu, 01 Juni 2016 – 17:59 WIB
Jessica Kumala. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso bakal disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pertengahan Juli 2016.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hermanto mengatakan pihaknya belum mengagendakan waktu Jessica akan disidang. Sebab, pihaknya masih menyusun dakwaan untuk Jessica.

BACA JUGA: Prostitusi Online, PSK Pelajar Tarif Segini

‎"Belum dilimpahkan ke pengadilan, berkas sama alat bukti masih diteliti," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/6).

Dia mengaku, pihaknya tidak ingin dakwaan lepas saat persidangan. "JPU saat ini sedang mempersiapkan surat dakwaan, sampai masa penahanan di Pondok Bambu selama 20 hari. Kalau sudah baru dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat untuk disidangkan," tandasnya. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Perempuan Cantik Curi Motor Teman Kos, Alasannya...

BACA JUGA: 7 Fakta Menarik Kasus Tewasnya Mahasiswa UI dengan Cara Haram

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh! Penyebab Bentrokan Polisi v Napi di Lapas Gorontalo Sepele


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler