Dua Polda Terus Koordinasi Lintas Wilayah Demi Cegah Betrok Susulan di Mesuji

Jumat, 19 Juli 2019 – 03:05 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi SIk MM. Foto : Edho/Sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel dan Polda Lampung terus koordinasi lintas wilayah untuk mengantisipasi bentrok susulan antarwarga di Desa Karya Tani, Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, Rabu (17/7).

Polda Sumsel sendiri telah menerjunkan 115 personel yang terdiri dari Satuan Brimob, Satuan Sabhara, Polsek Mesuji, Reskrim dan Koramil.

BACA JUGA: Arinal Minta Kemenhut Segera Turun Tangan Atasi Konflik Register 45

“Ada sekitar 115 pasukan yang kami geser dari Polda Sumsel dan dari Koramil. Saat ini informasi yang kami terima kondisi di lokasi sudah kondusif dan terkendali, mungkin karena sudah banyak personel yang kirim Polda Lampung dan Polda Sumsel,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi SIk MM seperti dilansir sumeks.co hari ini.

BACA JUGA: Karyawan Tahan Aset PT Unisem: Periksa Setiap Kendaraan yang Keluar Perusahaan

BACA JUGA: Situasi di Mesuji sudah Reda, Kapolda Minta Masyarakat Tetap Tenang

Menurut Supriadi pihaknya juga membagi wilayah pengamanan dalam hal ini Polda Sumsel mengimbau kepada warga Mekar Jaya agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Begitu pun dari Polda Lampung. Mereka mengantisipasi dan memberikan imbauan kepada warga Pematang Panggang,” ungkapnya.

BACA JUGA: Dua Kelompok Warga Bentrok di Mesuji, 4 Orang Tewas, 10 Luka-luka

Kejadian diduga karena konflik lahan. Kelompok Karya Tani dan Kelompok Mesuji Raya, OKI sama-sama mengklaim sebagai pemilik lahan.

BACA JUGA: PT Unisem Tutup Total 30 September, Bagaimana Uang Pesangon 1.500 Karyawan?

Lalu saat salah satu kelompok membajak lahan menggunakan mesin hand traktor di area Karya Tani datanglah kelompok warga lain dan diajak musyawarah di balai kampung.

Salah satu kelompok mengingatkan agar tidak membajak lahan di Desa Karya Tani. Tiba-tiba datang massa dari Mesuji Raya menyerang kelompok warga Karya Tani menggunakan sengaja tajam dan dilaporkan empat orang meninggal dunia dari kejadian tersebut.(dho)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Terdakwa Suap Fee Proyek PUPR Mesuji Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler