jpnn.com, SIDOARJO - Ibnu Masud, Warga Desa Gelang, Tulangan, Sidoarjo, Jatim diringkus polisi pada Minggu (11/8) lalu.
Pria 21 tahun itu kedapatan menyimpan seribu butir pil dobel L alias pil koplo. ''Diamankan di rumah,'' ujar Kapolsek Krembung AKP Guntoro.
BACA JUGA: Fahri Tak Berkutik Saat Empat Poket Sabu - Sabu Ditemukan di Laci
Masud sudah dua hari dipantau petugas. Namanya disebut-sebut sebagai pengedar pil koplo. ''Wilayah operasinya di selatan. Termasuk Krembung,'' katanya.
BACA JUGA : Polri Deteksi Metode Baru Pengiriman Narkoba ke Indonesia
BACA JUGA: Warga Sedang Takbiran, Tiga Pria Ini Malah Sibuk Jualan Sabu - Sabu
Guntoro menerangkan, pengungkapan itu berawal dari razia cipta kondisi. Dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan seorang pemuda. Dia membawa lima butir pil koplo. Barang laknat itu ternyata dibeli dari Masud.
BACA JUGA : Baru Keluar Penjara, Nazar Sudah Jualan 26.530 Butir Pil Koplo dan Ganja
BACA JUGA: Nyali Tiga Penjahat Ciut juga Dengar Tembakan Peringatan dari Polisi
Dua polisi berpakaian preman lantas dikerahkan untuk menyelidiki gerak-gerik nama yang disebut sebagai pengedar. Setelah memastikan pemuda 21 tahun itu di rumah, penggerebekan pun dilakukan.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan seribu butir pil koplo. Guntoro mengatakan, pil putih tersebut disimpan pelaku di lemari pakaian. ''Di bawah lipatan baju,'' ucapnya. (edi/c15/dio/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AA Ketahuan Simpan Sabu-sabu 1,78 Gram
Redaktur & Reporter : Natalia