Dua Polisi Berpakaian Preman Mengintai Rumah Ibnu, Dapat Tangkapan Besar

Selasa, 13 Agustus 2019 – 17:54 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SIDOARJO - Ibnu Masud, Warga Desa Gelang, Tulangan, Sidoarjo, Jatim diringkus polisi pada Minggu (11/8) lalu.

Pria 21 tahun itu kedapatan menyimpan seribu butir pil dobel L alias pil koplo. ''Diamankan di rumah,'' ujar Kapolsek Krembung AKP Guntoro.

BACA JUGA: Fahri Tak Berkutik Saat Empat Poket Sabu - Sabu Ditemukan di Laci

Masud sudah dua hari dipantau petugas. Namanya disebut-sebut sebagai pengedar pil koplo. ''Wilayah operasinya di selatan. Termasuk Krembung,'' katanya.

BACA JUGA : Polri Deteksi Metode Baru Pengiriman Narkoba ke Indonesia

BACA JUGA: Warga Sedang Takbiran, Tiga Pria Ini Malah Sibuk Jualan Sabu - Sabu

Guntoro menerangkan, pengungkapan itu berawal dari razia cipta kondisi. Dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan seorang pemuda. Dia membawa lima butir pil koplo. Barang laknat itu ternyata dibeli dari Masud.

BACA JUGA : Baru Keluar Penjara, Nazar Sudah Jualan 26.530 Butir Pil Koplo dan Ganja

BACA JUGA: Nyali Tiga Penjahat Ciut juga Dengar Tembakan Peringatan dari Polisi

Dua polisi berpakaian preman lantas dikerahkan untuk menyelidiki gerak-gerik nama yang disebut sebagai pengedar. Setelah memastikan pemuda 21 tahun itu di rumah, penggerebekan pun dilakukan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan seribu butir pil koplo. Guntoro mengatakan, pil putih tersebut disimpan pelaku di lemari pakaian. ''Di bawah lipatan baju,'' ucapnya. (edi/c15/dio/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AA Ketahuan Simpan Sabu-sabu 1,78 Gram


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler