jpnn.com, SURABAYA - Aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim terus mempersempit ruang gerak bandar narkoba yang berupaya menyelundupkan sabu-sabu ke Surabaya. Pada Rabu lalu BNNP membekuk pengedar FT (33), HK (32) dan I (22).
Menurut Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priyambadha mereka termasuk jaringan yang mengirimkan sabu-sabu Malaysia-Sampang. Ketiganya ditangkap di Jalan Raya Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
BACA JUGA: AA Ketahuan Simpan Sabu-sabu 1,78 Gram
Penangkapan bermula dari laporan yang diberikan informan ke lembaganya. Informan tersebut mengungkapkan bahwa ada sabu-sabu dari Malaysia yang akan dikirim ke Sidoarjo melalui jalur udara.
BACA JUGA : Kenalan dengan Bandar Narkoba Facebook, Dapat Bonus Sabu - Sabu
BACA JUGA: Yettie Arianie Kini Terancam Hukuman Mati
Mengetahui hal itu, pihaknya langsung bertolak ke lokasi yang dimaksud. Sayang, pelaku lebih dulu meninggalkan bandar udara.
BACA JUGA: Mas Jihan Maulana, Masa Mudamu Sungguh Sia-Sia
Namun, pihaknya belum kehabisan akal. Aparat BNNP terus menelusuri keberadaan pelaku. Rupanya, sabu-sabu tersebut akan dikirimkan ke Lumajang melalui jalur darat. Aparat pun disebar untuk mendeteksi para pelaku.
Tidak diperlukan waktu lama untuk menemukan kendaraan yang digunakan pelaku. Pengejaran pun dilakukan. Upaya itu membuahkan hasil. Sesampai di Jalan Raya Sepanjang, kendaraan tersebut dihentikan.
''Kami pun memepetnya. Tapi, sayang, pelaku melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri. Terpaksa tembakan peringatan pun diberikan,'' kata pria berpangkat satu bintang di pundaknya itu.
BACA JUGA : Dari Mana Uang Bandar Narkoba untuk Beli Sabu - Sabu Rp 150 juta?
Tindakan tersebut membuat nyali tiga pelaku itu ciut. Mereka akhirnya menyerah. Tidak mau menimbulkan perhatian orang lain, penggeledahan dilakukan. Sebanyak 1,2 kg sabu-sabu diamankan.
''Sabu-sabu tersebut terbagi dalam enam bungkus yang tersimpan di dalam sebuah tas,'' ucapnya. (ian/c22/git/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ckck..Satu Kampung Isinya Jaringan Pengedar dan Pecandu Narkoba
Redaktur & Reporter : Natalia