Dua Pos Perbatasan Tak Bisa Digunakan

Jumat, 21 Oktober 2011 – 09:26 WIB

PONTIANAK--Ada 33 pos penjagaan di kawasan perbatasan Kalbar dengan MalaysiaTetapi dua pos tidak dapat digunakan, yakni di Muakan, Kabupaten Sintang, dan Siding, Kabupaten Bengkayang.

Komandan Korem 121/ABW, Kolonel Inf Toto Rianto menjelaskan pos di Siding tak bisa digunakan karena pembangunannya tidak sesuai dengan titik yang disepakati

BACA JUGA: Gajah Liar Turun Kampung

Saat hujan, pos kebanjiran
Bahkan ketinggian air melewati pintu masuk pos

BACA JUGA: Ayam Impor Dilarang Masuk Batam

Sedangkan pos di Muakan, tidak bisa digunakan TNI karena diisi pekerja yang membangun pos tersebut.

''Pos sudah jadi
Tetapi ketika TNI akan masuk, tidak bisa

BACA JUGA: Asbuton Direkomendasikan pada PNPM Mandiri

Karena diisi pekerjaTernyata kontraktornya belum membayar upah pekerja,'' ungkap Toto seusai rapat koordinasi tentang rencana aksi pembentukan kantor pertahanan di Balai Prajurit, Kamis (20/10).

Menurut Toto, semua persoalan berkaitan dengan pos penjagaan dan wilayah perbatasan sudah disampaikan kepada pusatSaat ini  TNI AD di perbatasan terus menjaga keamanan di sana''Kami melakukan patroli gabungan, terpadu, dan lain-lainTerkait jumlah personil, itu relatif,'' ujarnya.

Berkaitan dengan Camar bulan, TNI tetap berpedoman pada kesepakatan 1978Hal ini juga disampaikan dalam pertemuan bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto pada awal minggu ini.

''Kita TNI berpedoman pada kesepakatan 1978Itu yang dijagaAdapun dalam diskusi (bersama Menkopohukam), dari pemerintah daerah meminta peninjauan kembali, silakanApapun hasilnya, akan kami jaga,'' ujarnya.

Toto memastikan, berdasarkan kesepakatan 1978, tidak ada patok yang bergeserTak ada pencaplokan, serta tak ada titik koordinat yang bergeserSelama ini TNI mengacu pada kesepakatan yang adaIa mempersilakan jika ada pendapat lain dan TNI akan menunggu hasilnya

Kesepakatan pada 1978 dihadiri dua tim, termasuk delegasi dari pemerintah yang melakukan perundingan titik batas antara Indonesia dan MalaysiaSelain itu, dari TNI ada ahli topografi''Keinginan pemerintah daerah diakomodir pemerintah pusatKami hanya menjaga yang diputuskan,'' katanya.

Berkaitan dengan pertahanan dan keamanan, saat ini Kalimantan Barat masuk dalam prioritas pembentukan Kantor Pertahanan Keamanan di DaerahUntuk merealisasikannya, diperlukan lahan sedikitnya 5 hektarToto menyatakan berkaitan dengan rencana tersebut, sesuai dengan komitmen Kodam, tidak ada masalahIa menambahkan ketika akan membentuk Kodam XII/Tanjungpura ada penawaran seluas 100 hektar dari Bupati Kabupaten Pontianak.

Kabag Ketatalaksanaan Perencanaan Setjen Kementerian Pertahanan RI, Kolonel Laut (KH) Liasta Ginting mengatakan prioritas pembangunan kantor pertahanan pada lima tahun pertama ada lima daerah, yakni Pontianak, Samarinda, Jayapura, Banda Aceh, dan AmbonUntuk Kalbar, 2012 segera dibangun jika uang sudah turun dan 2013 operasional.

Prioritas pada lima tahun kedua yakni Pekan Baru, Manado, Kupang, Kendari, dan MataramGinting menjelaskan pembentukan kantor pertahanan ini diorientasikan pada perbatasan dan pulau kecil terluar, separatisme, ancaman terorisme, konflik komunal, radikalisme yang anarkis, dan isu politik

''Pembangunan kantor pertahanan pada periode selanjutnya dibangun bertahap di wilayah propinsi, sesuai dengan kemampuan anggaran dipertahanan,'' katanya.

Untuk program sasaran kegiatan prioritas, ada tiga wilayah, yakni Papua, Kaltim, dan KalbarSasarannya, kegiatan kesadaran bela negara, pembuatan sasaran fisik dan nonfisik yang dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan TNI, serta bantuan Kementerian Pertahanan kepada masyarakat di wilayah perbatasan.(uni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bonaran Ganti Tugu Ikan Tongkol jadi Ikan Nemo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler