Dua Saksi Cabut BAP Kasus Munir

KASUM: Kami Menduga Ada Setting

Jumat, 19 September 2008 – 11:42 WIB
JAKARTA - Pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir dengan terdakwa Muchdi Purwopranjono menemui batu terjalPencabutan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kembali terjadi dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (18/9).

Dua saksi yang dihadirkan kemarin adalah staf Tata Usaha pada Deputi V/Penggalangan BIN 2004, yakni Zondhy Anwar dan Aripin Rahman

BACA JUGA: Organda Minta Pemudik Bermotor Dibatasi

Saat itu, Muchdi menjabat deputi V Bidang Penggalangan BIN
Keterangan yang dicabut oleh dua saksi tersebut adalah soal pertemuan Muchdi dengan Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana 20 tahun penjara kasus pembunuhan Munir, di kantor BIN.

Dalam pemeriksaan di hadapan penyidik Bareskrim Polri, Zondhy mengatakan bahwa orang dalam foto yang ditunjukkan penyidik merupakan orang yang datang ke ruangan Muchdi

BACA JUGA: Agus Condro Disambut Bak Pahlawan

Orang yang dimaksud adalah Polly
Namun, dalam sidang kemarin, Zondhy mengatakan berbeda dengan di BAP

BACA JUGA: KPK Sita Berkas Liga Inggris

’’Saya mencabut keterangan itu,’’ katanya yang disambut tepuk tangan pendukung Muchdi

Menurut Zondhy, dirinya mengetahui seseorang bernama Polly dari pemberitaan media massaDia mengatakan, saat pemeriksaan di Bareskrim, dirinya berada di bawah tekanan’’Untuk ngomong saja susah,’’ ujarnya menjawab pertanyaan kuasa hukum Muchdi, MLuthfie HakimNamun, tekanan serupa tidak dirasakan saat sidang kemarin.

Tak jauh berbeda, kesaksian Aripin segendang sepenarian dengan ZondhyAripin yang dua kali diperiksa penyidik mengaku ditunjukkan foto bergambar Polly saat pemeriksaan pertama’’Saya tidak ingatTidak pernah,’’ katanya, soal jawabannya di hadapan penyidikSaat  pemeriksaan kedua, Aripin merasa tidak pernah ditanya soal sosok Polly.

Kesaksian Aripin tak pelak membuat gerah jaksa penuntut umum (JPU)JPU lantas bertanya mengapa di dalam BAP dia mengatakan orang dalam foto yang menemui Muchdi adalah PollyMeski tidak mengatakan mencabut, Aripin menolak BAP pada poin tersebut’’Itu adalah pernyataan Budi Santoso seperti pemberitaan di koran-koranSaya tidak pernah ditanya pertanyaan itu,’’ kilahnya

Muchdi yang duduk di samping kuasa hukumnya tampak manggut-manggut mendengar kesaksian mantan anak buahnya ituMeski demikian, JPU tetap yakin bahwa Zondhy dan Aripin melihat Muchdi bertemu dengan PollyKetua Tim JPU Cirus Sinaga juga menyangsikan bahwa saksi berada dalam tekanan saat diperiksa penyidik’’Mereka kan (saat di-BAP) juga didampingi bidang hukum BINKami akan buktikan,’’ tegas CirusSaksi verbal lisan, yakni penyidik yang memeriksa saksi, akan dihadirkan JPU dalam sidang.

Kombespol Pambudi Pamungkas yang memeriksa kedua saksi tersebut membantah telah menekan’’Yang menekan bukan kami, tapi situasi sidang di sanaMakanya, mereka mencabut keteranganMereka juga didampingi pengacara waktu diperiksa,’’ katanya di Mabes Polri kemarin (18/9)Perwira menengah itu juga siap menghadiri panggilan sidang jika diperlukan.

Pencabutan keterangan saksi dalam kasus Munir bukan hanya dalam sidang tersebutDalam sidang peninjauan kembali (PK) Polly, saksi Ongen atau Raymond J.JLatuihamallo juga pernah mencabut keterangan dalam BAPDalam sidang, dia tidak mengaku pernah melihat Munir di Coffe Bean, Bandara Changi, SingapuraPadahal, di BAP dia mengatakan melihat Munir di sanaPenyidik Mathius Salempang pun akhirnya dihadirkan sebagai saksi verbal lisan.

Anggota tim legal KASUM (Komite Aksi Solidaritas untuk Munir) Choirul Anam menduga adanya setting dalam kesaksian Zondhy dan AripinSebab, dalam catatannya, ada tujuh fakta yang di antara keduanya berbeda pernyataan’’Kami minta majelis hakim untuk secara jernih dan cermat menangkap mana fakta yang benar,’’ katanya ditemui setelah sidang di PN Jaksel.

Anam mencontohkan, soal tugas untuk menyalin daftar nomor telepon dari handphone Muchdi, termasuk di dalamnya nomor handphone Polly’’Yang satu bilang tidak, yang lain bilang melakukkan berduaTapi, keduanya tidak menolak dengan keberadaan daftar itu,’’ urainyaDaftar tersebut, lanjut Anam, bisa menjelaskan hubungan telepon 41 kali antara Polly dan Muchdi.

MLuthfie Hakim, kuasa hukum Muchdi, mempertanyakan kebenaran BAP kedua saksi tersebutMenurut dia, ada tiga halaman di dalam BAP Zondhy dan Aripin yang sama persis kata demi kata’’Hanya sedikit yang diubahNah, ini yang saya katakan ada rekayasa,’’ tegasnya setelah sidang(fal/naz/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sultan HB X Disarankan Tak Temui Fadel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler