jpnn.com - BATAM - Polsek Bengkong berhasil menyita 13 unit sepeda motor dari beberapa lokasi hasil kejahatan dua pelaku curanmor berinisial AU dan HB. Keduanya diketahui sindikat pencurian kendaraan bermotor di Batam.
"Belasan sepeda motor itu kita sita dari dua orang pelaku yang saat ini sudah diamankan di Polsek Bengkong," ujar Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal, seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group), Senin (4/4).
BACA JUGA: Sempat Duel, Pencuri dengan Modus Cari Teman Ditangkap Warga
Menurutnya, penyitaan barang bukti berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan motor Honda CBR 150R. Unit opsnal yang mendapatkan informasi segera bergerak cepat meringkus pelaku AU di sekitaran Pelita.
"Pelaku AU kita tangkap di salah satu kios pelita. Saat itu pelaku sedang membuka aksesoris sepeda motor hasil curiannya tersebut," kata Syamsurizal.
BACA JUGA: Oknum Polisi Ancam Jaksa: Awas Kau, Tunggu Keluar Aku Nanti
Dari hasil pengembangan, polisi kembali meringkus HB di lokasi Bengkong. Dari tangan HB, polisi mengamankan Honda CBR yang diduga hasil kejahatan tersebut serta belasan motor lainnya yang diduga hasil kejahatan.
Pantauan Batam Pos di Mapolsek Bengkong, adapun sepeda motor yang disita yakni Suzuki FU Hitam Supra Fit hitam, Yamaha Jupiter Z hitam Merah BP 5238 FL, Yamaha Mio hitam BP 5089 GF, Yamaha Mio J hitam Pink BP 6322 BO, Suzuki Spin hitam Putih BP 6633 FA, dan Supra X BP 5616 MH.
BACA JUGA: Gadis Tewas Gantung Diri Tinggalkan Pesan, Isinya...
"Ada 13 motor, untuk informasi lengkap, besok kita ekspos," tutupnya.(rng/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Nasdem Dipolisikan Rekan Satu Partai
Redaktur : Tim Redaksi