Dua Sopir AKAP Konsumsi Narkoba

Selasa, 30 Juli 2013 – 07:24 WIB

jpnn.com - BOGOR--Menjelang mudik lebaran 1434 H, sebanyak 30 sopir bus angkutan kota antar provinsi (AKAP) dan angkutan kota dalam provinsi (AKDP) di Terminal Cibinong dites urin kemarin. Hasilnya, dua sopir AKAP positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Kedua sopir tersebut adalah Heri (32) warga Subang dan Kapandi (30) warga Bogor. “Sopir yang kedapatan mengkonsumsi narkoba itu adalah supir bus Mayasari Bakti dan APTB,” terang Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nyoman kemarin.

BACA JUGA: Ahok Ajak Lulung Bicara Empat Mata

Saat ini, keduanya diamankan di Mapolres Bogor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain mengamankan kedua sopir itu, Polres Bogor akan memberi sanksi dan teguran terhadap PO Bus yang mempekerjakan mereka.

“Jika seseorang terpengaruh oleh zat narkoba sejenis ganja saat mengemudi tentu saja dapat membuat konsentrasi terpecah. Sehingga  sering berhalusinasi, dan tentu saja ini sangat membahayakan keselamatan para penumpang,” urainya.

BACA JUGA: Jokowi: Persoalan PKL Tanah Abang Selesai

Berdasarkan pengakuan Kapendi (30), ia memakai ganja saat berada di Pol Bus di Cijantung. Mereka mencampurkan daun ganja kering ke dalam rokok. Akibat perbuatannya, sanksi tegas telah menanti mereka, aik dari perusahaan maupun sanksi hukum.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Muhammad Chaniago mengatakan tes urin yang dilakukan kepada 30 pengemudi bus itu sebagai langkah antisipasi terjadinya kecelakaan saat mudik lebaran.

BACA JUGA: Jelang Lebaran, Tarif Rental Mobil Rp4 Juta Per Pekan

Tes urin ini dilakukan baik kepada supir maupin kondekur. Sehingga, bukan hanya kelayakan saja yang harus dilakukan pemeriksaan namun pengemudi dan kondektur juga harus laik jalan karena dalam menjalankan tugasnya mereka tidak boleh terpengaruh oleh narkoba ataupun minum-minuman keras.

Ia menambahkan, dalam kegiatan ini pihaknya bekerja sama dengan Dinas Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor, Jasa Raharja dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Selain tes urin pengujian dilakukan terhadap kondisi kendaraan.

“Kendaraan yang mengangkut penumpang mudik lebaran harus laik dan dilengkapi dengan administrasi dari DLLAJ untuk dapat beroperasi membawa penumpang,” katanya.

Dengan operasi itu, ia berharap, pengemudi mudik lebaran 1434 H benar-benar dalam kondisi sehat, bebas narkoba dan alkohol. Selain itu, kendaraan yang digunakan memang benar-benar layak untuk digunakan saat lebaran sehingga dapat meminimalisir resiko kecelakaan.

Tes kelaikan jalan, kesehatan dan tes urine ini akan dilakukan secara bertahap di sejumlah terminal yang berada di wilayah Kabupaten Bogor. “Kami ingin memastikan, kondisi bus yang berangkat dari Kabupaten Bogor benar-benar aman sehingga tidak ada kendaraan yang tidak layak namun masih beroperasi,” kata dia. (rp2/c)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Senang Perilaku Ahok, Warga Geruduk Balai Kota


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler