jpnn.com - TANGERANG – Polres Kota Tangerang membekuk tiga orang yang disangka sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor yang biasa beraksi di parkiran minimarket. Ketiga pelaku yang biasa beroperasi di wilayah tangerang itu adalah Suharja (20), Ajid (17) dan Supriadi (26).
Suharja dan Ajid terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat disergap polisi. Sedangkang Supriadi memilih menyerahkan diri ketimbang diberi timah panas.
BACA JUGA: Sandang Status Janda, Uang Gana-Gini Malah Digelapkan Bekas Karyawan
“Dua orang berusaha lari saat disergap. Terpaksa kami lumpuhkan dengan peluru,” kata Iptu Febby Pahlevi, Kanit IV Ranmor Polres Kota Tangerang, Kamis (19/2)
Febby menjelaskan, ketiga orang ini diamankan di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Mereka merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang terparkir, khususnya kawasan minimarket.
BACA JUGA: Ayah Bejat Bertahun-Tahun Cabuli Putri Sendiri
Pelaku mengaku sekurangnya sudah 20 kali beraksi. Sasarannya ada di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Pondok Aren di Kota Tangsel dan Muncang, Kabupaten Lebak.
Dalam penangkapan, turut disita lima unit sepeda motor curian, dua handphone, kunci letter T dan beberapa kunci palsu. ”Mereka masih diperiksa untuk mengungkap jaringan,” ujar Febby sembari menyebut para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.(fin/jpnn)
BACA JUGA: Heboh, Oknum TNI Berpakaian Ninja Serang Warga Tengah Malam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngaku Kenal Risma, Tipu Rp 200 Juta
Redaktur : Tim Redaksi