jpnn.com, JAMBI - Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, meringkus dua spesialis jambret perhiasan.
Keduanya juga dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat hendak ditangkap.
BACA JUGA: Lihat, Mobil Kadis Satpol PP Bungo Nyungsep ke Sungai
Keduanya yakni FR (30) warga Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi dan AS (33) warga Kelurahan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Selain itu, polisi juga meringkus penadah berinisial B warga Kota Baru.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan dilakukan beberapa waktu lalu. Tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing.
BACA JUGA: Jatuh dari Motor, Dua Penjambret Ini Diamuk Warga
"Karena melawan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap, maka kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki," ujar Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, kepada wartawan di Mapolda Jambi saat pres release, kemarin (1/11).
Menurutnya, tersangka merupakan spesialis jambret perhiasan. Dimana yang menjadi sasaran empuknya yakni perempuan yang mengenakan perhiasan. Baik gelang maupun kalung.
BACA JUGA: Ratusan Pejabat Provinsi Jambi Dipaksa Kencing
Setelah mereka berhasil melakukan aksinya, barang hasil jambret diberikan kepada penadah berinisial BD. Dari keterangan pelaku, Lanjut Anies, mereka telah melakukan aksinya di 26 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di beberapa tempat di Kota Jambi.
"Umumnya di wilayah Telanai dan Kotabaru," jelasnya.
Modus yang digunakan pelaku yakni dengan cara melebur emas yanh dicurinya tersebut. Selanjutnya, ada juga yanh dijual ke orang lain. Hasil pemeriksaan, kelompok ini terorganisir. Pemimpin mereka yanh sudah diketahui identitasnya tengah diburu.
"Mereka ada yang pimpin dan masih dalam pengejaran," jelasnya.
Beberapa TKP bandit ini beraksi yakni daerah Jelutung, Apotek di depan Dealer Suzuki, di depan Grand Hotel, di Lorong Pipa, Pelabuhan Pasir Ancol, Mendalo, belakang Kantor Gubernur, Simpang Telanaipura, kawasan RS DKT, Gapura Penyengat Olak, depan Kuburan Cina, Kawasan SMA N 1 Jambi, kawasan RS Abdul Manap.
Berikutnya di kawasan MM Fresco Patimura, kawasan PLN Auduri, kawasan Pematang Sulur Kota Jambi, kawasan Hotel Harisman, kawasan Mini market Telanaipura, kawasan Mie Aceh Handil, kawasan RS Jiwa, Kawasan SPBU Mendalo, Simpang Puskesmas Mayang, kawasan SMA N 4 Jambi dan di kawasan Simpang 16.
“Total kerugian dari kejatahan para tersangka ini mencapai Rp60 juta," tandasnya.
Terakhir dua tersangka menjambret di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 60 RT 03 Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung Kota Jambi pada Minggu (30/10) sekitar pukul 14.30 WIB. Keduanya menjambret kalung emas 5 suku milik korban seorang perempuan. Jika ditotalkan nilainya mencapai Rp18,5 juta. (pds)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditembak Polisi, Dua Penjambret Sadis Kini Pakai Kursi Roda
Redaktur & Reporter : Budi