jpnn.com, JAMBI - Idham Kholid alias Idham, 27, warga Tanjung Pasir, Danau Teluk dan Musleh Almadani, 24, warga Legok, kini mendekam di balik jeruji besi.
Spesialis jambret yang sudah beraksi di 29 TKP ini ditahan di Polsek Jambi Selatan.
BACA JUGA: Ratusan Pejabat Provinsi Jambi Dipaksa Kencing
Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Eko Haryanto, mengatakan, pelaku beraksi pada Sabtu (28/10) sekitar pukul 14.15 WIB di kawasan Jalan Raden Wijaya, tepatnya di Simpang Kebun Kopi.
"Korbannya seorang perempuan. Jadi kali ini pelaku apes ya. Karena korbannya melawan," ujar Kompol Eko Haryanto seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Pasangan ABG Ini Kedapatan Tidur Seranjang di Kamar Hotel
Menurut Eko, kejadian bermula saat korban Cut Intan berboncengan dengan temannya Yuli menggunakan Honda Vario Techno BH 3649 NW, hendak mengisi bensin di SPBU Beringin.
Tiba di Simpang Kebun Kopi, tiba-tiba pelaku yang menggunakan motor Jupiter MX menarik handphone OPPO A37 dari tangan korban.
BACA JUGA: Rencanakan Aksi Teror di Kantor Polisi, Densus Bekuk 5 Teror
Setelah itu pelaku lari ke arah Beringin. Korban langsung mengejar dan berteriak "jambret".
Sesampainya di simpang sekolah Xaverius pelaku terjatuh. Akhirnya ditangkap warga. Dia langsung dihajar hingga babak belur. Selanjutnya, diserahkan ke Polsek Jambi Selatan.
"Kita langsung melakukan penyidikan dan pengembangan," jelas Kapolsek.
Dalam aksinya, sambung Kapolsek, pelaku tidak menggunakan senjata api. Tetapi membawa senjata tajam. "Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP ancaman hukuman lebih dari lima tahun," tandasnya.
Dari hasil pengembangan, keduanya sudah beraksi di 29 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di seluruh Kota Jambi. Yang menjadi incaran pelaku merupakan perempuan. Mereka mengambil handphone dan tas.
Aksinya itu dilakukan sepanjang 2017. Dalam aksinya, selalu Idham Kholid yang mengemudikan sepeda motor. (pds)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 38.325 Benih Lobster Itu Akhirnya Dilepas di Laut Jabar
Redaktur & Reporter : Budi