Ratusan Pejabat Provinsi Jambi Dipaksa Kencing

Kamis, 02 November 2017 – 03:59 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi mendadak tes urine pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jambi, Rabu (1/11) di ruang utama kantor gubernur Jambi. FOTO: M RIDWAN-JAMBI EKSPRES

jpnn.com, JAMBI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi mendadak melakukan tes urine terhadap ratusan para pejabat Eselon II, III, IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Rabu pagi (1/11).

Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung penuh pemberantasan narkoba di Provinsi Jambi.

BACA JUGA: Pasangan ABG Ini Kedapatan Tidur Seranjang di Kamar Hotel

Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan, pelayanan publik yang dilakukan ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat luas.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jambi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, melakukan tes urine bagi Gubernur dan pejabat eselon II,III,IV.

BACA JUGA: Rencanakan Aksi Teror di Kantor Polisi, Densus Bekuk 5 Teror

Tes urine ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk menjaga kredibilitas Pemerintah yang bebas dari narkoba.

“Hari ini BNN Provinsi Jambi mengadakan tes urine di kalangan ASN. Ini adalah salah satu bentuk mempertahankan kredibilitas Pemerintah Provinsi Jambi yang bebas dari narkoba,” kata Zumi Zola.

BACA JUGA: 38.325 Benih Lobster Itu Akhirnya Dilepas di Laut Jabar

Lanjut Zola, saat ini narkoba menjadi masalah yang sangat serius di Provinsi Jambi. Ia mengapresiasi kerja keras dari BNN, Kepolisian dan TNI dalam memberantas Narkoba di Jambi. Jambi terkadang hanya menjadi perlintasan narkoba.

“Saya ingin Jambi bersih dari narkoba dan obat-obat terlarang, kita buktikan pada hari ini, saya ingin masyarakat yakin, kita bisa melayani masyarakat dengan baik. Untuk melayani masyarakat, kita mulai dari kita sendiri dan kita harus sehat,” imbuh Zola.

Sementara, Kepala badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Brigjen M Toha Suharto melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi BNNP Jambi Herianto mengatakan, dari pemeriksaan terhadap 118 sample, ada 1 orang dinyatakan positif mengandung psikotropika.

Lanjutnya, 1 ASN positif psikotropika diketahui menderita sakit jantung. Dari keterangan yang dia berikan, obat tersebut berdasarkan resep dokter.

“Dia juga sudah membuktikan bukti resep dokter,” katanya.

Dengan demikian, tidak ada lagi pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan. Dia dinyatakan bebas dari penyalahgunaaan narkotika. Penetapan ini diberikan karena ia dapat menunjukan bukti resep dokter.

“Obat yang kita periksa juga sudah benar,” pungkasnya. (nur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lapas Overkapasitas di Jambi, Yasonna Bilang Begini


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler