jpnn.com, JAKARTA - Tim intelijen Kejaksaan Agung akhirnya berhasil meringkus pengusaha kakap asal Makassar Soedirjo Aliman alias Jen Tan.
Tersangka kasus korupsi sewa lahan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sudah dua tahun buron itu ditangkap di kawasan Senayan, Jakarta.
BACA JUGA: Akbar Tanjung: Terus Terang Saya Malu
“Ditangkap setelah hampir dua tahun menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 November 2017 oleh Kejati Sulsel,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung, Mukri di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/10).
Soedirjo Aliman alias Jen Tan merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan atau sewa Tanah negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar tahun 2015 dengan Kerugian Negara Rp500 juta. Perbuatan Jen Tan ini menyebabkan terhambatnya pembangunan Pelabuhan Makassar New Port.
BACA JUGA: Berita Terbaru Soal Kasus Petugas Kebersihan Hotel Rekam Tamu Begituan
“Dia ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kejati Sulawesi Selatan Nomor : PRINT-509/R.4/Fd.1/11/2018,” tegasnya.
Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke kantor Kejaksaan untuk selanjutnya diterbangkan ke Makassar. “Di sana yang bersangkutan akan menjalani proses hukum selanjutnya,” jelas Mukri.
BACA JUGA: KPK Beri Peringatan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Soedirjo Aliman alias Jen Tan merupakan buron ke- 345 yang ditangkap sejak program tabur 31.1 diluncurkan oleh Kejaksaan tahun 2018 lalu.
Jamintel Kejagung, Jan S Maringka menambahkan akibat perbuatan Jen Tan, pembangunan Pelabuhan Makassar New Port, yang termasuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kawasan Indonesia Timur terhambat. Jen Tan ditetapkan buron pada 9 Desember 2018. Ini setelah dia pergi dari rumahnya di Makassar.
“Dia terus bergerak. Tak hanya di satu kota. Tetapi berpindah-pindah tempat. Tujuannya untuk menghindari kejaran petugas,” Jelas Jan.
BACA JUGA: Terungkap, Ini Alasan Adian Napitupulu Tak Mau Jadi Menteri, Oh Ternyata...
Sejak berstatus buron, Kejati Sulsel pernah menggerebek rumah Jen Tan di Makassar. Namun yang bersangkutan selama itu pula tidak pernah tertangkap. Sampai akhirnya, jaksa memperoleh informasi buronannya berada di kawasan Senayan, Jakarta.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar dia ada di sana. Akhirnya, Jen Tan berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” pungkas Jan. (lan/fin/rh)
Redaktur & Reporter : Budi