Dua Tahun Tragedi Crane Maut, Apa Kabar Janji Raja Salman?

Kamis, 16 November 2017 – 11:03 WIB
King Salman. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Kedutaan Besar Arab Saudi memastikan rencana pemberian santunan dari Raja Salman bin Abdulazis Al Saud kepada korban crane di musim haji 2015 tetap berjalan.

Meskipun demikian, pihak kedubes tidak berani memastikan kapan persisnya diyat akan diserahkan kepada korban. Sebab, saat ini seluruhnya sedang diproses di Riyadh.

BACA JUGA: Kesabaran Habis, Presiden Lebanon Sebut Saudi Pelanggar HAM

Hal itu disampaikan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Usamah bin Muhammad Abdullah Al Syuaiby usai bertemu pimpinan sejumlah ormas Islam di Jakarta kemarin (15/11).

’’Janji itu akan tetap dipenuhi. Mereka (korban) mendapatkan janji, dan kami tidak pernah menghentikannya,’’ terang Usamah.

BACA JUGA: Makin Panas, Lebanon Terancam Di-Qatar-kan Saudi Cs

Meskipun demikian, Usamah mengaku belum mendapatkan update terakhir mengenai apa yang terjadi di Riyadh mengenai kompensasi tersebut.

Saat ini, tuturnya, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel sedang mengurus persoalan tersebut dengan otoritas kerajaan Saudi.

BACA JUGA: Hariri Mengaku Bebas di Saudi, Tapi Ekspresinya Berkata Lain

Pada 2015, Raja Salman berjanji kepada para korban crane. Kerajaan Saudi akan memberikan santunan sebesar 1 juta riyal (Rp 3,5 miliar) kepada korban meninggal.

Sedangkan bagi korban luka berat mendapatkan santunan 500 ribu riyal atau sekitar Rp 1,75 miliar. ’’Kali terakhir saya ke Saudi, dia (Agus) menyampaikan bahwa hal itu masih dalam proses, dan segera selesai, Insya Allah,’’ lanjutnya.

Disinggung apakah kerajaan Saudi menetapkan tenggat waktu pemberian kompensasi kepada korban, Usamah mengatakan sejauh ini tidak ada deadline.

Dia hanya bisa memastikan Raja Salman akan memenuhi janjinya untuk memberikan santunan kepada para korban crane.

Sebelumnya, Menlu Retno Marsudi menyampaikan bahwa santunan itu sama sekali tidak terkait dengan perkembangan kasus crane yang ditangani pengadilan setempat.

Meskipun pengadilan Saudi membebaskan kontraktor Bin Laden dari kewajiban membayar diyat, bukan berarti para korban tidak mendapatkan apa-apa.

Dia menjelaskan, ada dua sumber yang berbeda dalam pemberian uang darah atau diyat kepada korban crane. Pertama adalah perusahaan, dalam hal ini Bin Laden selaku kontraktor dan pihak yang mengoperasikan crane. Dan sumber kedua adalah Raja Salman.

’’Yang Raja itu tetap (ada), karena ini sudah keputusan raja. Jadi harus dipisahkan,’’ tutur diplomat 54 tahun itu. (byu)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penuhi Panggilan Raja Salman, Hariri Tak Pernah Kembali


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler