Dua Terduga Teroris di Langsa Ditangkap Densus 88, Satu Orang Ternyata PNS

Jumat, 22 Januari 2021 – 21:12 WIB
Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, BANDA ACEH - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Langsa, Aceh.

Kedua terduga teroris tersebut ditangkap di dua tempat terpisah, Kamis (21/1) pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA: Agus Merenovasi Rumah dari Hasil Memeras Teman Prianya, Lihat Gayanya

"Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Jumat.

Kombes Pol Winardy mengatakan terduga berinisial SB alias AF, merupakan pegawai negeri sipil. Terduga SB alias AF ditangkap di Gampong (desa) Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama.

BACA JUGA: Melawan Petugas, Mantan Kades Ini Langsung Dikirim ke Akhirat

Kemudian, terduga pelaku berinisial MY yang diketahui berprofesi sebagai nelayan. Terduga MY ditangkap di Gampong Teungoh, Kecamatan, Langsa Kota.

Berdasarkan undang-undang, kata Kombes Pol Winardy, Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.

BACA JUGA: Dua Terduga Teroris Makassar yang Ditembak Mati sudah Rencanakan Bom Bunuh Diri

BACA JUGA: Pulang Kerja, Suami Mendapati Pintu Kamar Terkunci, Ternyata Istri Tengah Berbuat Nekat

"Waktu ini dapat diperpanjang tujuh hari lagi, Kami masih menunggu perkembangan terkini hasil pemeriksaannya dari Densus 88 Anti Teror," kata Kombes Pol Winardy.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler