Dua TKI Dihukum Mati, Menaker Hanif Terpukul, Sedih dan Kecewa

Jumat, 17 April 2015 – 12:23 WIB
Hanif Dhakiri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengungkapkan kekecewaan dan protes keras kepada pemerintah Saudi Arabia yang tidak menginformasikan soal waktu maupun tempat pelaksanaan hukuman mati kepada WNI/BMI kita yaitu Siti Zainab dan Karni bin Medi Tarsim.

Sikap pemerintah Saudi menurut Hanif diluar kelaziman dalam hubungan diplomatik, karena tidak ada notifikasi resmi mengenai eksekusi mati tersebut. Padahal, sehari sebelum eksekusi, Karni yang sedang ditahan di penjara Madinah, telah dikunjungi oleh Konsul Jenderal RI Jeddah selama 1,5 jam. 

BACA JUGA: Budi Gunawan tak Hadiri Pelantikan Badrodin, Kemana Dia?

“Kami benar-benar terpukul dan berduka. Semoga almarhumah diberi tempat terbaik di sisi Allah SWT. Pemerintah menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga Karni di Brebes, Jawa Tengah," kata Hanif, Jumat (17/4).

Hanif menegaskan dalam menghadapi kasus Karni ini pemerintah telah berjuang keras dan berupaya semaksimal mungkin untuk membebaskan Karni dari ancaman hukuman mati.

BACA JUGA: Kabareskrim: Benar, Ada Info Teror Bom Batik Air

“Pembelaan hukum, diplomasi resmi, pendekatan informal kepada keluarga maupun tokoh masyarakat setempat, semua dilakukan. Langkah-langkah itu juga dilakukan dalam menangani kasus WNI/BMI lain yang terancam hukuman mati,“ jelasnya.

Namun kata Hanif, pada akhirnya hukum setempatlah yang berlaku. Jika pemaafan tidak didapatkan maka eksekusi hukuman mati dijalankan dan itu sudah terjadi. 

BACA JUGA: Perusahaan harus Aktif Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Kerja

"Kita sangat sedih dan kecewa. Pemerintah sudah berupaya maksimal untuk melindungi, tapi pada akhirnya kita harus menghargai hukum yang berlaku di negara lain sebagaimana negara lain harus menghormati hukum di Indonesia," tambahnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Sumpah Badrodin Haiti saat Diresmikan jadi Kapolri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler