jpnn.com - BATAM - Anggota tim teknis Dewan Kawasan (DK), Taba Iskandar mengungkapkan saat ini tengah menyusun naskah akademik terkait masalah sengketa kewenangan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
"Lembaga pemerintahan yang seperti ini harus segera diakhiri. Sehingga sistem pelayanan bisa segera diperbaiki karena saat ini sudah sangat rumit akibat dualisme ini," ujarnya seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Aturan Baru Ini Perlu Diperhatikan Para PNS
Persoalan terbesar dari masalah dualisme Batam adalah Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Lahan saat ini sangat terbatas dan Pemko Batam tidak punya kewenangan apapun soal tersebut.
"Banyak pihak mengusulkan agar HPL segera dicabut. Kesannya jadi alat BP Batam untuk mencari uang karena tidak bisa memenuhi operasionalnya sendiri," jelasnya.
BACA JUGA: Bu Risma Curigai Obat Flu Mirip Narkoba
Tujuan awal pembentukan Batam sebenarnya adalah untuk mengembangkan industri, namun sekarang melenceng jauh.
Menurutnya, BP Batam lebih baik mengurus Kawasan Ekonomi Industri (KEK).
BACA JUGA: Pasuruan Masih Dikepung Genangan Banjir
"Cukup satu saja, insentif harus diberikan," tuturnya.
Kewenangan pengelolaan lahan lebih baik dilimpahkan kepada Pemko Batam.
"Konsep Free Trade Zone (FTZ) sebenarnya juga bisa dilakukan oleh Pemko sehingga pajak-pajak potensial bisa dipungut dengan rapi," katanya.
Kalau dibiarkan lebih lama tanpa kepastian hukum, Batam tidak akan menjadi menarik lagi bagi investor.
"Tak bisa dibiarkan gini, semakin lama semakin tak menarik lagi nanti," pungkasnya.(leo/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Benih Padi asal Tiongkok Mengandung Bakteri Sudah Menyebar
Redaktur : Tim Redaksi