jpnn.com, TULUNGAGUNG - Kehebohan terjadi di Desa Mirigambar, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, Jatim, Rabu (5/7) tengah malam.
Warga setempat menggerebek pasangan kumpul kebo Ry, 27, pria warga Desa Ngijo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Nganjuk dengan Nr, 24, wanita warga Desa Mirigambar.
BACA JUGA: Sempat Kabur, Penipu 12 Janda Akhirnya...
Meski warga sudah memperingatkan sebelumnya, mereka berdua yang berstatus duda dan janda tersebut, tetap saja nekat melakukan perbuatan mesum.
Tak ingin aktivitas serupa kembali terulang, warga setempat akhirnya menggerebek mereka berdua pada Rabu (5/7). Lantaran mereka belum menikah namun sudah berani tinggal satu rumah.
BACA JUGA: 10 Tahun Betah Menjanda, Ternyata Ini Alasan Yuni Shara
Dari informasi warga setempat, sebelum Lebaran Ry sempat tinggal menginap di rumah temannya tersebut selama dua hari. Dengan alasan Lebaran Ry pulang ke kampung halamannya di Ngawi.
“ Setelah Lebaran si duda kembali lagi dan menginap cukup lama sekitar 3 hari. Warga di sini merasa risih karena mereka tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan,” ungkap ibu Ketua RT yang mengaku bernama Nur, kemarin (6/7).
BACA JUGA: Prioritaskan Janda agar Mudah Kawin Lagi
Menurut dia, para pemuda yang resah datang kepadanya meminta izin mau menggerebek. Memang semula dia menolak acara penggerebekan tersebut, namun karena para pemuda bersikukuh menggerebek.
Dia pun berpesan kepada warga agar dalam penggerebekan jangan sampai ada kekerasan.
Seingat dia, pemuda setempat berjumlah 20 orang datang bersama-sama Rabu malam (5/7) pukul 23.00. Mereka beramai-ramai mendatangi rumah janda beranak satu tersebut.
Semula di dalam rumah mereka tidak menemukan teman si janda. Namun setelah beberapa menit pencarian, berhasil ditemukan di bawah kolong tempat tidur karena disembunyikan.
Wajar jika para pemuda yang sudah geram, lantas membawa pasangan tersebut ke balai desa untuk diinterogasi warga.
“ Di balai desa yang bersangkutan mengatakan kalau pria yang digerebek di dalam rumahnya adalah calon suaminya. Dulu memang dia pernah memberikan foto kopi KTP ke saya namun tidak bilang. Dan peraturan di sini tamu wajib lapor 1x24 jam,” ungkapnya.
Suasana ramai di Balai Desa Mirigambar waktu itu rupanya menarik perhatian dari polisi Polsek Sumbergempol yang sedang patroli di wilayah tersebut. Tak pelak polisi mendatangi tempat tersebut.
Mengetahui kalau keramaian adalah sidang penggerebekan pasangan kumpul kebo, polisi mengamankan si duda di polsek guna antisipasi aksi kekerasan massa. Keesokan paginya (6/7) polisi memediasi kasus itu dan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Permasalahan telah ditemukan titik temunya. Ternyata mereka memang hendak menikah dan disetujui oleh kedua belah pihak. Demi keamanan duda asal Ngawi pagi tadi kami antarkan ke terminal untuk pulang kampung mengurus surat nikah. Tidak ada hukuman pidana sama sekali yang dijatuhkan,” ungkap Kapolsek Sumbergempol AKP Sukirno. (c1/din)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikepung Polisi Berseragam ala Densus 88, Delapan PNS tak Berkutik
Redaktur & Reporter : Soetomo