Guru Agama Dapat Tunjangan Rp250 Ribu

Selasa, 09 Februari 2010 – 19:42 WIB

JAKARTA -- Guru agama mendapat angin segarDepartemen Agama telah mengajukan anggaran untuk menambah tunjangan bagi 490.264 guru agama se-Indonesia

BACA JUGA: Baru 30% Pekerja Dilindungi Jamsostek

Masing-masing guru agama akan mendapatkan tambahan tunjangan sebesar Rp 250 ribu setiap bulannya
Anggaran tersebut akan masuk dalam usulan prioritas APBN-P 2010

BACA JUGA: PPATK Tak Sentuh Debitur Fiktif

Hal ini diungkapkan anggota Komisi VIII DPR RI, Hj Yoyoh Yusroh kepada JPNN, Selasa (9/2) di Jakarta


Yoyoh menerangkan bahwa sebenarnya sejak tahun 2006 guru agama telah mendapatkan tunjangan sebesar Rp 200 ribu

BACA JUGA: Sehari, KPK Geledah Lima Lokasi

Namun tidak semua guru agama mendapatkannyaKarena jumlah guru agama semakin meningkatAkibatnya ada diantara guru agama yang tidak dapat tunjangan karena keterbatasan anggaran

‘’Karena itu Depag kembali mengajukan peningkatan kesejahteraan guru yang dialokasikan untuk memberi tambahan subsidi tunjangan fungsional bagi guru agama sebanyak 490.264 orangMasing-masing Rp 250 ribu per bulanAnggaran ini diajukan dalam APBN-P 2010 dan akan menjadi prioritas kita untuk disetujui,’’ kata Yoyoh

Selain mengusulkan tambahan tunjangan, juga diajukan usulan pemberian insentif bagi sekitar 5 ribu guru Madrasah DiniyahMasing-masing guru madrasah diniyah ini akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 100 ribu per bulan diluar gaji pokok

‘’Tidak hanya itu, untuk guru agama yang sudah sertifikasi, kembali dianggarkan tunjangan profesi sebesar Rp 1,5 jutaJadi kesejahteraan guru agama akan terus kita perjuangkan untuk ditingkatkanSehingga tidak ada perbedaan antara guru agama dengan guru umumIni penting untuk peningkatan kualitas pendidikan negeri ini,’’ ujar politisi dari Partai Keadilan Sosial (PKS) tersebut

Sebagaimana diketahui, di APBN 2010, khusus untuk pendidikan sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp 209,53 triliun atau 20 persen dari total belanja negaraAnggaran tersebut yang dikelola pemerintah pusat sebesar Rp 83,17 triliun dan ditransfer ke daerah sebesar Rp 126,35 triliunDari tambahan SILPA mencapai Rp 38 triliun, diperkirakan tambahan untuk kementrian pendidikan nasional dan Depag sekitar Rp 11 Triliun.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Endin dan Udju Ditahan KPK


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler