Duduk Membisu di Kursi Roda, Saksi Batal Diperiksa

Kamis, 02 Oktober 2014 – 18:04 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Teuku Syaiful Achmad batal bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (2/10).

Semula, Syaiful akan dimintai kesaksian dalam persidangan untuk terdakwa Heru Sulaksono, dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Dermaga Sabang pada Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang tahun anggaran 2004-2011.

BACA JUGA: Rommy: Jatah PPP di MPR Belum Final

Awalnya Ketua Majelis Hakim Casmaya menanyakan identitas para saksi. Hakim kemudian menanyakan nama lengkap Syaiful.

"Nama lengkapnya pak? Bisa berbicara bapak?" kata Hakim Casmaya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (2/10).

BACA JUGA: Mayoritas Pemilih Prabowo-Hatta Dukung Perppu

Namun Syaiful yang duduk di kursi roda hanya diam saja. Pandangannya pun tampak kosong. Oleh karena itu hakim menanyakan kondisi kesehatan Syaiful.

"Bapak masih sakit? Bapak saksi Syaiful Achmad bisa dengar enggak suara saya?" tanya Hakim Casmaya.

BACA JUGA: Jokowi Yakin Bisa Jalankan Pemerintahan Tanpa Dukungan DPR

Namun Syaiful tetap tidak memberikan respon. "Kelihatannya enggak merespon ini pak jaksa," ujar Hakim Casmaya.

Karena tidak ada respon apapun, maka hakim memerintahkan untuk mencari anggota keluarga Syaiful. Setelah dicari, orang yang mengantar Syaiful ke Pengadilan Tipikor hanyalah orang yang menjaga Syaiful ketika sakit bernama Darmawan.

"Bisa tahu masih sakit?" tanya Hakim Casmaya kepada Darmawan.

"Iya. Dulu waktu pas bapak pertama sakit saya yang jagain bapak," ujar Darmawan.

Darmawan mengungkapkan Syaiful dirawat di rumah sakit ketika pertama kali sakit. Namun sekarang Syaiful dirawat di rumah yang terletak di Tanjung Barat.

"Bapak sempat ngomong enggak dengan anda?" tanya Hakim Casmaya.

"Enggak, begini aja," jawabnya.

"Jadi membisu begini?" tanya hakim lagi. "Iya," ucap Darmawan.

Karena tidak bisa berkomunikasi maka majelis hakim menunda pemeriksaan terhadap Syaiful. "Kita pending aja, kalau sudah sehat," ujar Hakim Casmaya.

Sementara itu, jaksa menyatakan bahwa Syaiful memang sakit. Oleh karenanya mereka berusaha mendapatkan keterangan langsung dari keluarga Syaiful. "Sakit stroke," tandas jaksa. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Minta KPUD Tunda Tahapan Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler