jpnn.com, MEDAN - Anak AKBP Achiruddin Hasibuan berinisial AH menjalani rekonstruksi penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral, Senin.
Rekonstruksi digelar di depan Gedung Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.
BACA JUGA: AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Anggota Polri
"Rekonstruksi dilaksanakan di Polda Sumut. Korban (melalui virtual) didampingi penasihat hukum dan LPSK," ucap Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi di Medan.
Tersangka AH tampak mengenakan pakaian oranye dan celana pendek, sedangkan korban Ken Admiral tak hadir di Polda Sumut karena berada di Manchester, Inggris.
BACA JUGA: AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Terima Gratifikasi
Peran korban digantikan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.
Sampai saat ini rekonstruksi telah berlangsung selama sembilan adegan.
BACA JUGA: Nenek MW yang Dianiaya Polisi Ternyata Berstatus...
Adegan tersebut berawal dari chat DM Instagram pada tanggal 11 Desember 2022 pukul 16.00 WIB.
Pada tanggal 21 Desember 2022 sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka AH dan para saksi melihat mobil Ken Admiral di kompleks Tasbi Medan. Singkatnya mereka berselisih paham.
Tersangka AH memukul korban Ken Admiral dan merusak kaca spion mobil korban.
Tak senang, korban dan saksi mendatangi rumah pelaku untuk meminta ganti rugi.
Sampai berita ini diturunkan, pihak penyidik Ditreskrimum Polda Sumut masih melakukan rekonstruksi kembali.
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan AH menjadi tersangka penganiayaan sebagaimana Pasal 351 (2) juncto Pasal 55, Pasal 56, atau Pasal 304 KUHP.
Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditetapkan tersangka yang dijerat Pasal 304, Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Joni Botak Dianiaya Lalu Dibunuh KKB Pimpinan Lewis Kogoya
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti