jpnn.com - JAKARTA - Aksi penipuan dilakukan dua ibu rumah tangga terhadap sopir mobil rental yang biasa mangkal di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dua pelaku penipuan adalah Mutiah alias Dian (30) dan Diah Ayu Kusuma Hapsari Putri (26) yang menggunakan modus minta diantar dari Bandara Soetta ke sebuah apartemen.
Diah diketahui tengah berbadan dua. Mereka melumpuhkan sopir dengan obat penenang hingga tak sadarkan diri, kemudian melarikan mobil.
BACA JUGA: Pembunuh Holly Didakwa Hukuman Mati
Menurut Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Heru Pranoto, kasus itu bisa dibilang unik. “Kenapa unik? Bahwa kasus 365 (pencurian dengan kekerasan) ini modus sasarannya driver rental. Pelakunya lebih unik, perempuan," katanya, Senin (24/3).
Heru menjelaskan, kronologis kasus itu itu bermula ketika pada 3 Maret lalu, dua pelaku menyewa mobil berikut sopirnya di Bandara Soetta. Kedua tersangka minta diantar ke apartemen di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur.
BACA JUGA: Kapok Beli Bus Karatan, Jokowi Gunakan E-Katalog
Ternyata, apartemen itu sebelumnya sudah disewa secara harian oleh tersangka yang mengaku kakak beradik itu. Ketika sampai di apartemen, tersangka minta barang-barangnya di mobil untuk dimasukkan ke dalam kamar.
Sesampainya di kamar, tersangka Mutiah membuat kopi yang telah dicampur obat tidur untuk korbannya. Sedangkan Diah berpura-pura meminjam mobil dengan alasan menjemput anaknya pulang sekolah.
BACA JUGA: Jokowi Harus Limpahkan Tugas ke Ahok
Sementara di dalam apartemen, tersangka Mutiah mengajak korban ngobrol. “Akhirnya korban tertidur dan saat itu korban ditinggal dan kendaraannya dibawa pelaku," ujar Heru. Kemudian, tersangka menemui temannya bernama Iday di Bogor untuk melepas GPS mobil dan menjualnya.
Ihwal penangkapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat kepada Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari hasil penyelidikan, Mutiah diketahui akan kabur ke kampung halamannya di Lampung Utara. Pada Jumat (14/3) sekitar pukul 3.00, penyidik mengejar dan menangkap Mutiah di Pelabuhan Merak, Banten.
Dari pengakuan Mutiah, muncullah nama Diah yang ditangkap di rumahnya di kawasan Tarumaja Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan Iday hingga kini masih buron.
Dari tangan Mutiah disita satu Toyota Innova Silver, satu Toyota Avanza Silver dan satu Suzuki APV hitam serta delapan butir obat merk Calmlet 1 serta tiga unit handphone. Dari pemeriksaan atas Mutiah diketahui bahwa perempuan asal Lampung itu sudah 10 kali beraksi sejak akhir 2012 hingga 2014.
Sedangkan Diah mengaku baru empat kali. "Biasanya mereka nongkrong di airport (Bandara Soetta, red). Di sana banyak supir, lalu ditawarkan dan dibawa di beberapa tempat di apartemen," imbuh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan.
Menurut Herry, perbuatan kedua tersangka sudah tergolong pencurian dengan kekerasan. "Dengan memberikan obat penenang dengan dosis berlebihan," katanya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ubah Lokalisasi Kalojodo Jadi RTH
Redaktur : Tim Redaksi