jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru terkait kasus dugaan suap PT Kernel Oil Pte Ltd kepada bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Hanya saja, KPK belum membeber kasus baru yang diselidiki itu.
“Memang ada penyelidikan berkaitan dengan pengembangan dari SKK migas. Tentu tidak bisa didetailkan (informasinya),” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di KPK, Senin (9/9).
Ia menambahkan, KPK yang tengah menyidik kasus SKK Migas itu menemukan adanya dugaan korupsi baru. Menurutnya, kasus korupsi yang terjadi itu bukan di SKK Migas tapi di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.
BACA JUGA: Kompolnas Sudah Lapor SBY
"Cuma saya belum dapat informasi sejauh mana penyelidikannya. Ini kan tertutup," kata Johan.
Namun, sampai saat ini KPK belum berencana memanggil pejabat Kementerian ESDM. Menurutnya, penyelidikan tidak harus meminta keterangan."Bisa dengan memeriksa dokumen, menganalisa bukti-bukti yang ada, laporan dari masyarakat," katanya.
BACA JUGA: PKB Matangkan Mahfud dan Rhoma
Meski demikian Johan menegaskan, pada saatnya nanti KPK akan meminta keterangan pihak-pihak yang diperlukan. “Siapapun, sepanjang diperlukan keterangannya,” kata Johan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Diminta Percayakan Spindik Jero Ditangani Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Pertanyakan Motif Denny Proaktif soal Pembebasan @benhan
Redaktur : Tim Redaksi