jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari berharap kasus Surat Perintah Penyidikan (Spirindik) palsu yang menyebut nama Menteri ESDM, Jero Wacik sebagai tersangka dalam kasus suap di SKK Migas diusut tuntas. Pasalnya, kasus ini berkaitan dengan itegritas KPK sebagai penegak hukum dan nama baik seseorang.
"Bisa dilacak sprindik itu, harus ditindak lanjuti, jangan sampai tidak dilanjuti. Biar bisa jadi pelajaran," ujar Eva saat dihubungi, Senin (9/9).
BACA JUGA: Yusril Pertanyakan Motif Denny Proaktif soal Pembebasan @benhan
Namun ia menilai KPK tidak perlu turun tangan dalam menyelidiki kasus tersebut. Pasalnya, KPK memiliki prioritas lain yaitu menyelidiki penyelewengan uang negara di sektor migas.
Politisi PDI-P itu meminta KPK menyerahkan masalah penyelidikan kepada pihak kepolisian. Agar konsentrasi komisi pimpinan Abraham Samad itu tidak terpecah.
BACA JUGA: Tunggu Deklarasi, Gita Belum Mau Umbar Strategi
"KPK lebih baik menyerahkan pengusutan kepada Kepolisian agar energi KPK tidak habis. Dengan diserahkan ke Kepolisian, konsentrasi KPK tidak akan terpecah," jelasnya.
Eva mengaku percaya dengan kemampuan Polri dalam mengungkap siapa peyebar dan otak dibelakang munculnya surat palsu tersebut. Ia pun berharap pihak yang bersalah dalam kasus ini dihukum dengan berat. Agar hal serupa tidak terulang lagi dimasa yang akan datang.
BACA JUGA: KPK Resmi Banding atas Vonis Djoko
"Biar kepolisian yang usut tuntas sprindik palsu itu," tegasnya lagi. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukti Pelanggaran Kode Etik Hakim Tipikor Diserahkan ke KY
Redaktur : Tim Redaksi