Dugaan Korupsi di Langkat 'Kasus Besar'

Senin, 07 September 2009 – 19:19 WIB

JAKARTA -- Setelah sekitar dua pekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses penyelidikan perkara dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat 2000-2007 senilai Rp102,7 miliar, sejak Senin (7/9) sejumlah wartawan media cetak nasional dan elektronik yang biasa meliput di gedung KPK mulai menyoroti kasus tersebutSejak pagi hari, sejumlah wartawan sudah mencoba menghubungi Juru Bicara KPK Johan Budi lewat ponselnya untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut

BACA JUGA: Bintek DPRD Sumbawa Barat Diisi Shopping

Hanya saja, ponsel Johan tidak aktif
Johan sendiri berada di gedung KPK, sedang wartawan nongkrong di press room yang terletak di lantai dasar dekat pintu masuk.

Namun, sejumlah wartawan tidak putus asa

BACA JUGA: Izin Pinjam Pakai Lahan Newmont Beres

Silih berganti, mereka mengirim pertanyaan via SMS
Namun, tetap saja belum mendapat jawaban

BACA JUGA: Terdakwa Korupsi, Bebas Berkeliaran di Ketapang

"Kita tunggu sampai sore, ini kasus besar, menyangkut nasib Gubernur Sumut," ujar seorang wartawan mencoba menenangkan rekannya yang lain yang sudah tampak putus asa dan ingin cepat pulang karena sudah menjelang petangSeperti diketahui, Syamsul Arifin dilantik sebagai Gubernur Sumut pada 2008 laluSebelumnya, dia merupakan bupati Langkat selama dua periode.

Sembari menunggu jawaban Johan, silih berganti para wartawan membaca salinan berkas pengaduan Masyarakat Pencasila Indonesia (MPI) Kabupaten Langkat yang ditujukan ke Ketua KPK beberapa waktu laluMereka menilai, data-data yang disampaikan Misno Adi dan kawan-kawannya itu bukan data sembarangan"Mantap ini, ada data hasil pemeriksaan BPK juga," ujar rekan wartawan yang lain.

Akhirnya, jawaban yang ditunggu-tunggu datang jugaSeorang rekan wartawan menerima SMS dari Johan BudiKalimatnya pendek, namun sudah menyebutkan nama Syamsul Arifin"Ya sudah penyelidikanSejak minggu laluSaat itu bupatinya SASudah penyelidikan," ujar Johan Budi.

Sebelumnya, kepada JPNN, Wakil Ketua KPK Moh Jasin mengetakan, penyelidik KPK masih terus mengumpulan bukti-bukti dugaan korupsi APBD Langkat tersebutSaat ditanya kapan status pengusutan akan dinaikkan ke tahap penyidikan, Jasin menjawab, tergantung dari bukti-bukti yang dikumpulkan penyelidik(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lokasi Tanah Longsor jadi Obyek Wisata


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler