Izin Pinjam Pakai Lahan Newmont Beres

Senin, 07 September 2009 – 15:51 WIB
JAKARTA - Upaya PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) untuk mengantongi izin pinjam pakai lahan pembuangan sisa batu tambang di Benete Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat dari Menteri Kehutanan (Menhut) RI, akhirnya membuahkan hasilSecara resmi pemerintah telah mengeluarkan izin pada Selasa (1/9) lalu

BACA JUGA: Terdakwa Korupsi, Bebas Berkeliaran di Ketapang

Dengan keluarnya izin tersebut, berarti Newmont bisa meneruskan operasinya di wilayah pertambangan Batu Hijau.

"Hal ini merupakan juga salah satu harapan masyarakat setempat," kata Senior External Manager PT NNT Arif Perdanakusuma, kepada JPNN di Jakarta, Senin (7/9).

Sebelumnya, Newmont menyatakan terancam harus mengurangi produksinya, bila surat izin pinjam pakai lahan dari Menhut tersebut tidak keluar
Terlebih lagi, surat izin itu sendiri sudah diajukan sejak tahun 2004 lalu, namun hingga 2009 belum juga diperoleh.

Hal itu tidak hanya dapat berdampak pada pengurangan produksi, akan tetapi dinyatakan juga bisa mengancam pekerja

BACA JUGA: Lokasi Tanah Longsor jadi Obyek Wisata

Pasalnya, ribuan pekerja di perusahaan tambang tembaga dan emas di wilayah NTB itu akan kehilangan pekerjaannya, apabila surat izin itu tidak dikeluarkan.

Sementara itu, sesepuh Sumbawa, Amir Jawas, mengaku sangat mendukung upaya Newmont untuk memberdayakan masyarakat setempat
"Sikap kami tidak seperti Bupati Sumbawa Barat KH Zulkifli Muhadli yang menginginkan Newmont hengkang dari Sumbawa

BACA JUGA: Gorontalo Patenkan Warisan Budayanya

Kami mendukung operasional Newmont," kata Amir, sembari meminta Newmont meningkatkan komitmennya dalam memberdayakan masyarakat setempat(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pulau Mapia Papua Tercemar Logam Berat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler