jpnn.com, SLEMAN - Polresta Sleman menaikkan status kasus dugaan korupsi di Lapas Cebongan menjadi penyidikan.
Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi mengatakan pihaknya telah memeriksa 18 saksi meliputi warga binaan hingga pejabat lapas.
BACA JUGA: Oknum Pejabat Lapas Sleman dan Cebongan Terlibat Pungli, Terancam Dipecat
Menurut Kombes Ardi, status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan sejak 28 Mei kemarin.
"Permintaan gelar perkaranya sudah kami sampaikan pada 15 Mei," katanya, Rabu (29/5).
BACA JUGA: Forum Guru di Yogyakarta Mengadukan Masalah TPP ke Ombudsman
Kombes Ardi membantah kasus ini baru naik statusnya setelah viral belakangan ini.
Menurut perwira menengah Polri tersebut, jajarannya bekerja secara berhati-hati dan simultan sejak aduan diterima polisi pada Desember 2023.
BACA JUGA: Sri Sultan Melantik Penjabat Wali Kota Yogyakarta dan Pj Bupati Kulon Progo, Beri Pesan IniÂ
"Mengingat ini kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mana pihak-pihak yang terlibat memiliki kekuasaan dan kewenangan sehingga kami wajib untuk berhati-hati," katanya.
Dia khawatir jika kasus dugaan korupsi di Lapas Cebongan ini ramai diawal, maka akan terjadi upaya penghilangan barang bukti.
Menurutnya hal tersebut tentu akan menghambat proses pengungkapan kasus dugaan korupsi di lapas kelas IIB tersebut. (mcr25/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Sukron Fitriansyah