BACA JUGA: Pram: Nurpati dan PD Pasti Ada Sesuatu
Mereka pun membawa bukti berupa puluhan voucher senilai Rp150 ribu yang dibagi-bagikan kepada para relawan."Ini money politic model baru
BACA JUGA: Kapolsek Lengkiti Diduga Ikut Gelembungkan Suara
Kalau begitu gak usah pemilihan lagi, langsung tetapkan sajaBACA JUGA: Hak Pilih TNI 2019
Pihak Indra siap memberikan data itu kepada hakim MK pada Jumat (25/6).Berdasarkan catatan Indra, bila 150 ribu relawan mendapatkan voucher senilai Rp150 ribu, berarti calon yang memenangkan itu bisa menghabiskan dana sekitar Rp4,5 miliar"Kami minta majelis hakim MK melihat fakta iniMereka melakukan money politic secara masif dan telanjang," tukasnya.
Firdaus menambahkan, lebih menyedihkan lagi karena tim relawan yang jumlahnya hampir 50 persen jumlah pemilih di Madina, disetujui oleh Komisi Pemilihann Umum Daerah (KPUD) setempat"KPUD menyatakan tidak salah, tetapi polisi sedang mengusut kasus iniArtinya ada yang salah dalam kasus ini," kata dia.
Objek yang digugat oleh tim Indra-Lubis ialah keputusan KPUD Madina, No 21/2010 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilukada di Mandailing Natal, tertanggal 12 Juni 2010"Kami masih optimistis kasus ini bisa menangKami memegang banyak buktiSudah ada contoh kasus yang dikabulkan MK yaitu sengketa di Kabupaten Konawe, Sulawesi SelatanMereka menang karena membuktikan politik uang," kata Lubis.
Voucher itu beredar mulanya April 2010Menurut Indra, masyarakat Madina heboh karena beredarnya gambar pasangan calon bupati can wakil bupati nomor urut 6, Hidayat-DahlanVoucher itu ditempel pada SK relawanBesaran voucher Rp20 ribu, Rp30 ribu, dan Rp100 ribu"Mereka mencairkan voucher Rp100 ribu pada Juni 2010Musim pemilihan kepala daerahApakah ini tidak sistematis?," pungkasnya.
Persidangan pembuktian akan dilakukan Jumat nantiApakah benar pihak Hidayat-Dahlan melakukan money politic atau semata-mata honor tim relawan, ini akan dibuktikan oleh kedua tim yang berseberangan pada pekan ini.(fuz/gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Minta Hari Ini Nurpati Harus Mundur
Redaktur : Tim Redaksi