Kapolsek Lengkiti Diduga Ikut Gelembungkan Suara

Rabu, 23 Juni 2010 – 10:53 WIB
JAKARTA- Sengketa pemilihan bupati dan wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, memasuki babak baruPada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), saksi Martadinata menyebutkan bahwa Kapolsek Lengkiti, AKP Syamsul Bahri diduga ikut menggelembungkan suara

BACA JUGA: Hak Pilih TNI 2019

Caranya, Syamsul Bahri melakukan pencontrengan surat suara ulang di rumah Martadinata, saksi yang dihadirkan dalam persidangan
Selain itu, Syamsul Bahri juga meminta  bantuan kepada putri dan cucunya untuk menuliskan jumlah suara

BACA JUGA: Anas Minta Hari Ini Nurpati Harus Mundur



"Mereka kerjakan itu dari jam sepuluh malam sampai jam tiga fajar," kata Martaditana saat bersaksi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (22/6) tengah malam.

Selain itu, sejumlah saksi menerangkan dugaan penggelembungan suara dan kecurangan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada dua kecamatan di OKU, Lengkiti dan Baturaja Timur
Pasangan Nato tidak hanya minta diadakan Pemilukada ulang di dua kecamatan itu, namun minta langsung ditetapkan sebagai pemenang

BACA JUGA: Bawaslu Minta Nurpati Diadili DK KPU

Meski, versi KPUD OKU, pemenangnya adalah Yulius Nawawi dan Kuryana Aziz, calon bupati incumbent. 

"Saya minta ditetapkan sebagai pemenangKecurangan demi kecurangan sudah terbukti," kata Nasir disela-sela persidangan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, (22/6) malamPembuktikan dilanjutkan Senin (28/6)

Namun, hari ini (23/6), para pihak harus menyerahkan nama-nama saksi dan bukti baruMereka ditenggat hingga pukul 17.00 WibPemohon mengajukan lima saksi lagi, ditambah dua ahli"Ahli itu dari timnya OC KaligisSeorang ahli tata negara, seorang lagi ahli tulisan tangan," ujar Nasir. 

Keyakinan Nasir diamini oleh calon wakilnya, Prayitno"Hitungan kami di Lengkiti itu ada selisih seribu suaraBeberapa fakta kecurangan sudah diungkap oleh para saksiMereka itu memberikan keterangan dibawah sumpah," paparnya.

Serangan juga datang dari saksi tim Nato di LengkitiSaksi Malkomar menyatakan, dirinya mendapat laporan dari timnya di lapangan tentang adanya perubahan penghitungan suara"Ada keterkaitan salah seorang oknum polisi, saya turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran ituPada saat itu ada informasi ada tipe X, saya memerintahkan tidak boleh menandatangani, dibuat keberatan karena ada kecuranganTapi, oleh saksi kita ditekenJumlah yang di tipe X saya tidak tahu," paparnya.

Saksi lain, Aminudin, mengatakan bahwa pada Senin, 7 Juni, dirinya bersama Chandra dan Marta berangkat ke kecamatan Lengkiti"Kami bertemu dengan Ketua PPK Pak Eri HelsonKami minta rekap suara, ternyata yang diberikan sudah coret-coretanAda pula perubahan angka, tapi tidak bisa dilihat karena sudah dicoret dengan spidol hitam," tukasnya.

Ketua PPK Lengkiti, Eri Helson yang dihadirkan KPUD OKU, membantah tegas pernyataan Aminudin"Saudara Aminudin itu datang menemui sayaMemang, kertas yang saya pegang cuma untuk pegangan sayaWajar ada coret-coretanLagian, Aminudin dan kawan-kawannya cepet-cepet memoto copi yang coretan itu," ujar Eri.

Bantahan juga disampaikan Ketua PPK Baturaja Timur, Ramlan"Selama proses penghitungan suara tidak ada yang protesBahkan saksi nomor urut 1 pasangan Nato, D Prayogi, saya pinjami kalkulatorSemua saksi yang hadir bertanda tangan," paparnya.

Kuasa hukum KPUD OKU, Alamsyah Hanafiah akan menambah tiga saksi dari panitia pengawas (Panwas)"Kami menolak semua dalil pemohonOleh karena itu kami minta majelis tidak menerima permohonan pemohon," beber Alamsyah.(gus/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Siantar Dituding Lakukan Pembunuhan Karakter


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler