jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa polisi tengah mengusut dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia Pusat berinisial MS.
Kombes Yusri mengatakan korban sudah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan itu ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (1/9), sekitar pukul 23.30 WIB.
BACA JUGA: Polres Metro Jakarta Pusat Tangani Dugaan Pelecehan Seksual di KPI
Adapun terlapor dalam kasus tersebut yakni RN, MP, RT, EO, dan CL.
"Sekarang laporan sudah kami terima. Keterangan awal sudah kami ambil dari si pelapor," kata Kombes Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (2/9).
BACA JUGA: Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Agung Suprio Angkat Bicara
Dia menjelaskan kelima terlapor dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 289, 281 Juncto Pasal 335 KUHP.
Mantan Kapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, itu memastikan kasus tersebut bakal dinaikkan ke tingkat penyelidikan.
BACA JUGA: Anggaran KPI Mencapai Rp 60 Miliar, Bagaimana Kalau Dialihkan untuk Penanganan COVID-19?
"Kami akan periksa, kami klarifikasi termasuk lima orang yang dilaporkan tersebut," ujar Yusri.
Hanya saja, polisi belum menyebutkan kapan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelapor akan dilakukan.
"Nanti baru kami (panggil) siapa lagi nanti ke depan, termasuk terkhirnya para terlapor. Ini masih penyelidikan," tutur Yusri Yunus. (cr3/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama