jpnn.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat angkat bicara atas ramainya pesan berantai berisi tentang pengakuan pria berinisial MS yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.
MS diduga menerima pelecehan seksual dari rekan seprofesi di kantor yang bertugas menjamin masyarakat memperoleh informasi sesuai dengan hak asasi manusia.
BACA JUGA: Bareskrim Bergerak Usut Dugaan Kebocoran Data Pengguna eHAC
"Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapa pun dan dalam bentuk apa pun," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio melalui keterangan persnya, Rabu (1/9).
Dia memastikan bahwa KPI akan melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak atas kabar pelecehan seksual kepada MS.
BACA JUGA: Ferdinand: Proyek Pemindahan Ibu Kota Negara Sangat Mungkin Gagal
"Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," ujar alumnus Universitas Indonesia itu.
Agung Suprio menyatakan KPI bakal memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.
BACA JUGA: Ibu Kota Baru, Prof Jimly: Nanti Mangkrak Kayak di Zaman SBY, Dikorek-korek
"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," beber eks penyiar radio itu.
Sebelumnya muncul pesan berantai yang berisi pengakuan pria berinisial MS menjadi korban pelecehan seksual hingga intimidasi yang diduga dilakukan rekannya sesama pekerja di KPI Pusat.
MS mengaku pada 2012 sampai 2014 selalu di-bully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Rekan kantor MS juga mengintimidasi.
Bahkan, dirinya mengaku pada 2015 menjadi korban pelecehan secara beramai-ramai yang dilakukan rekan seprofesi di KPI.
Para pelaku memegangi kepala, tangan, kaki, hingga menelanjangi korban. Sesuai pesan berantai, korban mengaku para pelaku sampai mencorat-coret organ vitalnya memakai spidol.
"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya?" tulis pesan berantai tersebut.
Dalam pesan berantai itu korban mengungkapkan pelaku pelecehan ada 7 orang. MS mengaku sudah melaporkan kejadian pelecehan kepada polisi, tetapi korban tidak menerima respons baik dari Korps Bhayangkara.
Korban juga sudah melaporkan tindak pelecehan seksual kepada Komnas HAM. Namun, pengakuan MS lembaga itu melimpahkan kasus pelecehan kepada polisi. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan