jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta agar Polda Metro Jaya segera memberikan kepastian hukum terkait penanganan perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya dalam status sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum meminta segera terbitnya keadilan tersebut, karena menunda keadilan adalah ketidakadilan," kata Firli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/11).
BACA JUGA: Ini Langkah Polisi Setelah Memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri
Menurut Firli, dia selama ini selalu kooperatif dengan dua kali hadir memenuhi panggilan penyidik Polri dan instansi yang dipimpinnya bersikap kooperatif dengan Penyidik Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Survei Ganjar - Mahfud Ungguli Prabowo-Gibran setelah MKMK Mencopot Anwar Usman
Selain itu, biro hukum KPK juga telah memenuhi permintaan penyidik berkaitan dengan dokumen yang dibutuhkan, salah satunya Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Firli Tahun 2019-2022.
Terkait pengajuan perubahan jadwal pemeriksaan terhadap dirinya, Firli berdalih permohonan itu dilakukan karena keperluan dinas sebagai penyelenggara negara.
BACA JUGA: Menurut ICW, Gaya Firli Menghindari Wartawan dan Menutup Muka Kebiasaan Koruptor
"Permohonan perubahan tanggal yang terjadi selama ini merupakan hal-hal yang ditempuh oleh konfirmasi yang komunikatif berkaitan dengan 'urgency' tanggung jawab di lembaga tempat bekerja," tuturnya.
Sebelumnya, Kamis (16/11), Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dit?tipidkor Bareskrim Polri.
Firli diperiksa untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, tetapi pimpinan KPK itu tiba lebih awal dari jadwal pada pukul 09.00 WIB.
Namun, seperti sebelumnya, kedatangan Firli di Bareskrim Polri tidak terdeteksi media yang sudah menunggu.
Firli kembali menghindari wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
Purnawirawan Polri itu terpantau keluar dari Ruang Pemeriksaan Lantai VI Dittipidkor Bareskrim Polri melalui lobi Gedung Rupatama, yang merupakan akses VIP bagi pejabat utama Mabes Polri, termasuk agenda-agenda Kapolri.
Firli yang mengenakan baju batik lengan panjang tampak dikawal sejumlah ajudan keluar dari pintu belakang Gedung Rupatama sekitar pukul 14.00 WIB.
Dia langsung menuju kendaraan minibus SUV warna hitam dengan nomor polisi B 1917 TJQ.(Antara/JPNN.com)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam