Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun Masuk Penyidikan? Begini Perkembangannya

Senin, 03 Juli 2023 – 19:34 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri dalam waktu dekat segera melakukan gelar perkara, untuk menentukan apakah kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun naik ke tahap penyidikan atau tidak.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro gelar perkara akan dilaksanakan setelah Panji Gumilang diperiksa.

BACA JUGA: Begini Kata Brigjen Djuhandhani soal Pemeriksaan Panji Gumilang

"Lihat hasil pemeriksaan hari ini, kalau memang memungkinkan dengan keterangan, tentu saja penyidik tidak akan grasak-grusuk, semborono dalam menangani penyelidikan, kalau memang nanti memungkinkan segera digelar, hasilnya lihat besok," ujar Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7).

Panji Gumilang hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terlapor untuk dimintai klarifikasi-nya terkait laporan polisi dugaan penistaan agama.

BACA JUGA: Habib Aboe Puji Sukses Bareskrim Membongkar Jaringan Internasional Narkoba

Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB dengan pengawalan sejumlah orang.

Djuhandhani menyebut pihaknya masih mendalami dugaan tindak pidana penistaan agama.

BACA JUGA: Dipanggil Bareskrim Polri soal Penistaan Agama, Panji Gumilang Siap-Siap Saja

Meski begitu penyidik sementara ini melihat adanya beberapa unsur pidana tersebut.

"Namun, tentu saja kalau namanya penyelidikan, penyidikan tentu saja kami akan melengkapi apakah alat bukti bisa digunakan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara kalau kami melihat kepada praduga tak bersalah," ucapnya.

Mantan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Tengah itu menyebut penyidik bakal profesional dalam menyelesaikan perkara tersebut dengan melengkapi alat bukti yang ada, yang akan menentukan apakah perkara bisa naik ke penyidikan.

"Penyidik secara profesional melengkapi alat bukti yang ada, apakah nanti bisa digunakan untuk penyidikan dan sebagainya, tetapi yang jelas sampai hari ini proses penyelidikan sedang berjalan, yang bersangkutan bersedia hadir untuk memberikan keterangan," katanya.

Jenderal bintang satu itu meminta masyarakat mempercayakan penyelesaian perkara Al Zaytun kepada kepolisian. Pihaknya bekerja secara profesional.

"Setelah ini percayakan kepada kami, penyidik-penyidik tentu akan melaksanakan penyelidikan secara profesional dan kami yakin bahwa penyidik sudah on the track dalam melaksanakan penyelidikan,” ucapnya.

Terkait informasi akan memanggil saksi ahli dari kalangan penceramah seperti Ustaz Adi Hidayat dan Ustaz Abdul Somad, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan melibatkan ahli-ahli yang berkompeten yang membidangi persoalan penistaan agama.

"Lihat nanti, kami tentu saja melibatkan ahli-ahli yang kompeten yang membidangi hal-hal tersebut."

"Sampai saat ini kami masih dalam proses penyelidikan, kalau saya berbicara nanti, kalau nanti kan harus sejauh mana kompetensi terhadap keterangan-keterangan yang diberikan," kata Djuhandhani. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembakaran Al-Quran Tindakan Biadab, Amerika Serikat pun Mengutuknya


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler