Dugaan Penistaan Agama oleh Panji Gumilang, Pelapor Setorkan Bukti Ini

Senin, 03 Juli 2023 – 23:28 WIB
Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang melambai kepada wartawan saat hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Senin (3/7).

Panji Gumilang yang kontroversi itu dipanggil untuk menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait laporan polisi atas dugaan tindak pidana penistaan agama.

BACA JUGA: Pernyataan Mahfud MD soal Penyelesaian Kasus Ponpes Al Zaytun, Tegas

Panji tiba di Bareskrim Polri, Senin, sekitar pukul 13.50 WIB dikawal sejumlah orang diduga dari Ponpes Al Zaytun.

Setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Panji langsung masuk ke Lobi Utama Bareskrim Polri yang sudah ditunggu sejumlah penyidik.

BACA JUGA: Moeldoko Meradang Dituduh Jadi Bakcing Al Zaytun, Begini Kalimatnya

Saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Panji tidak berkomentar apa pun. Dia terlihat hanya melambaikan tangan serta mengacungkan jempol.

Proses kedatangan Panji sempat diwarnai keributan antara wartawan yang meliput dengan simpatisan yang menghalangi pengambilan gambar.

BACA JUGA: Begini Kata Brigjen Djuhandhani soal Pemeriksaan Panji Gumilang

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo mengatakan pihaknya sudah mendapatkan konfirmasi dari Panji Gumilang yang siap hadir.

Namun, Panji yang dipanggil untuk pemeriksaan pukul 10.00 WIB, datang beberapa jam kemudian.

Jenderal bintang satu itu menyebut pemanggilan Panji Gumilang dalam rangka klarifikasi terkait kasus yang dilaporkan tentang dugaan penistaan agama.

"Yang bersangkutan dipanggil dalam rangka klarifikasi atau dalam rangka penyelidikan kami,” kata Brigjen Djuhandhani.

Terpisah, Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) M Ikhsan Tanjung juga datang ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan tambahan bukti ke penyidik.

Ikhsan mengaku menyetorkan 10 bukti tambahan kepada penyidik.

"Saya sudah kasih ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya,” kata Ikhsan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler