jpnn.com, JAKARTA - Panwaslu Jakarta Selatan menemukan 79 spanduk larangan mengurus jenazah pendukung pasangan Ahok-Djarot. Puluhan spanduk tersebut kemudin diturunkan oleh warga bersama Satpol PP yang dikawal kepolisian.
"Spanduk larangan kita turunkan dari 10 kecamatan. Prinsipnya kita lakukan pencegahan," ujar Ketua Panwaslu Jakarta Selatan Ari Mashuri di ruang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Panwaslu Jakarta Selatan, Senin (13/3).
BACA JUGA: Djarot Diuntungkan Pengusiran di Masjid At-Tin
Karena efek spanduk yang terpasang di masjid, warga setempat dilibatkan dalam penurunan spanduk. Pastinya, sambung Ari, Panwaslu Jakarta Selatan akan mengusut siapa otak dibalik spanduk-spanduk provokatif tersebut.
Terkait dengan banyaknya temuan spanduk ini, Panwaslu Jakarta Selatan juga akan rapatkan dengan kepolisian dan pihak kejaksaan untuk langkah lanjutan.
BACA JUGA: Biaya Terbatas, Anies Tak Mampu Sewa Buzzer
"Kejadian ini cukup sekali saja dan prinsipnya semua atribut yang menyebabkan perpecahan dan SARA kita turunkan," tegas Ari. (ibl)
BACA JUGA: Lulung: Saya Sudah Lama Minta Dipecat Djan Faridz
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Akan Bikin Jakarta Kembali Bersatu, Jika Terpilih
Redaktur & Reporter : Adil