jpnn.com - TANA PASER – Pasangan bakal calon Bupati Paser Abdul Ramis-Wakil Bupati M Bahzar retak. Rumor itu sudah lama beredar di masyarakat. Abdul Ramis kini dipastikan mundur dari proses pencalonan Pilkada Paser 2015.
Pengunduran diri figur yang diusung Gerindra, PPP, dan PBB itu diungkapkan Ketua KPU Paser Eka Yusda Indrawan, kemarin (18/8). Menurut Eka, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Abdul Ramis pada 10 Agustus 2015.
BACA JUGA: Megawati dan SBY Bakal Bertarung Cari Simpati Rakyat di Batam
Meski sudah ada surat pengunduran diri dari Abdul Ramis, Eka mengaku belum menerima surat resmi dari partai pendukung. Termasuk dari bakal calon wakil bupati M Bahzar.
“Surat pengunduran diri atas nama pribadi. Jadi hanya yang bersangkutan saja,” beber mantan ketua Panwaslu Paser itu.
BACA JUGA: DPR Buka Peluang Revisi UU Pilkada
Menyikapi surat pengunduran tersebut, pihaknya masih sebatas menampung dan tetap menjalankan proses tahapan verifikasi tahap II yang sedang berjalan. Di antaranya, melakukan penelitian berkas perbaikan yang diajukan para pasangan calon, baik yang melalui jalur perseorangan maupun partai politik.
“Untuk menyikapi surat pengunduran diri tersebut, kami akan menggelar pleno, sebelum penetapan pasangan calon 24 Agustus nanti. Jadi, nanti akan kami buat berita acaranya,” jelasnya.
BACA JUGA: Fadli Zon: Pembangunan Fasilitas DPR Bukan Ajang Cari Proyek
Ditanya alasan pengunduran diri Abdul Ramis. Eka Yusda mengaku tak ada alasan khusus yang tertuang dalam surat itu. Apakah yang bersangkutan akan terancam sanksi pidana dan denda? Eka mengatakan, pihaknya masih mengkaji. UU 8/2015 hanya mengatur, figur bisa dijerat pidana dan denda bila mengundurkan diri setelah penetapan pasangan calon dari KPU. “Saat ini kan masih belum ada penetapan,” tegasnya.
Saat Kaltim Post (JPG) ingin mengonfirmasi terkait kepastian pengunduran diri Abdul Ramis, belum ada jawaban dari yang bersangkutan maupun dari partai pendukung.
Sekadar diketahui, selain pasangan Abdul Ramis-M Bahzar, ada empat pasangan lain yang lolos tes kesehatan. Di antaranya, Bambang Susilo-Sulaiman Eva Merukh, Yusriansyah Syarkawie-M Mardikansyah, Zainal Arifin-Yuli Rusdiansyah, dan Mahmud-Ahmad Lukman. (nan/kri/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Jokowi Berpidato sampai 3 Kali, Kata Bu Mega Aneh Sekali
Redaktur : Tim Redaksi