jpnn.com - BATAM - Meskipun tahapan kampanye bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam baru dimulai 27 Agustus 2015 mendatang, namun Tim Kampanye dan Pemenang Balon sudah mengambil strategi duluan. Salah satunya dengan menyerahkan data-data tim pengusung balon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Seperti dari pasangan Ria Saptarika-Sulistiyana (Rialis), tim kampanye sudah menyerahkan data-data dimana tim kampanye ini akan diketuai Jamsir.
BACA JUGA: DPR Buka Peluang Revisi UU Pilkada
Sedangkan sekretaris Ermawati, penghubung partai Budi Mardiyanto, bendahara Nuryanto, lalu debat Bambang Satriawan, serta media diisi oleh Erikson Pasaribu.
Untuk tim juru kampanye nasional, pasangan Rialis didukung oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarno Putri. Selain itu ada juga nama Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan serta Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Aburizal Bakrie.
BACA JUGA: Fadli Zon: Pembangunan Fasilitas DPR Bukan Ajang Cari Proyek
"Benar kedua bakal calon sudah menyerahkan surat berkas data tim kampaye dan pemenang ke KPU," kata Ketua KPU Kota Batam singkat, Selasa (18/8).
Sedangkan tim kampanye dan pemenang dari pasangan Muhammad Rudi - Amsakar Achmad (Ramah) juga sudah menyerahkan data-data ke KPU. Dimana tim kampanye dan pemenang akan diketuai Iman Sutiawan, penasehat dipercayakan kepada Nyat Kadir, sekretaris Ahmad Surya, serta bendahara diisi oleh Teuku Hamzah Husein.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Berpidato sampai 3 Kali, Kata Bu Mega Aneh Sekali
Selain itu, untuk tim juru kampanye nasional dari pasangan Ramah ini diketuai langsung dari Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Sedangkan untuk tim juru kampanye daerah Provinsi Kepri diketuai Surya Makmur dan tim juru kampanye kota dan kabupaten, Ahmad Dahlan.
"Berkas data juru kampanye kedua kubu belum ada menyerahkan. Namun berkas data tim kampanye dan pemenang kedua kubu sudah masuk. Biasanya itu tidak ada yang berubah," ungkapnya.
Seperti diketahui, Pencabutan nomor urut balon walikota dan wakil walikota akan diselenggarakan 25 Agustus 2015.
Lalu pada 27 Agustus 2015, kedua calon akan memasuki tahapan kampanye hingga 5 Desember 2015 mendatang. Dan masa tenang serta pembersihan alat kampanye dilakuakn pada 6 sampai 8 Desember.
Selain itu, tahapan penting pada Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2015 juga menjelaskan penyerahan laporan awal dana kampanye dilakukan pada 26 Agustus 2015 dan dilanjutkan penyerahan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye pada 16 Oktober 2015, serta penyerahan Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK) pada 6 Desember 2015.
Audit LPPDK kepada Kantor Akuntan Publik, 7 sampai 22 Desember 2015 dan Pengumuman hasil audit dana kampanye pada 24-26 Desember 2015. Pemungutan dan penghitungan suara serentak di TPS dilakukan pada 9 Desember 2015.
Pengumuman hasil penghitungan suara di TPS, 9 sampai 15 Desember 2015 mendatang. Lalu baru rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan 10 sampai 16 Desember serta KPU kota 16-18 Desember. (rng)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Panwaslu Kepahiang Panggil Sutiyoso
Redaktur : Tim Redaksi