jpnn.com - SINGARAJA - Seorang guru SMK Negeri 2 Singaraja berinisial Luh S (50) dilaporkan ke Mapolres Buleleng. Pelapornya adalah siswinya sendiri yang berinisial KAA (16/12).
Usut punya usut, KAA merasa diperlakukan tak sepantasnya oleh Luh pada Kamis (8/12). Namun, KAA baru melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Buleleng pada Jumat lalu (16/12).
BACA JUGA: Dor..Dor..Dor..Bocah SD pun Tumbang Kena Peluru Nyasar
KAA dalam laporannya ke polisi mengaku telah diremas payudaranya oleh Bu Guru Luh. Dugaan sementara, Luh menghukum KAA yang dinilai nakal.
Tapi bukannya membuna, Luh justru meremas payudara KAA. Tapi sebelum meremas payudara KAA, Bu Gur Luh sempat mengumumkan ulah nakal siswinya itu kepada seluruh murid SMK N 2 Singaraja.
BACA JUGA: Asyik, Mama Bebas...Mama Bebas
Pihak sekolah bahkan sudah mengeluarkan KAA. Akibatnya, KAA mengalami depresi.
Ternyata, peristiwanya bermula ketika KAA bersama dua orang rekannya pergi ke SMKN 3 Singaraja untuk menyaksikan pameran otomotif yang diramaikan dengan aksi freestyle, Kamis (8/12). KAA dan kedua temannya tidak mengenakan seragam sekolah. Mereka justru menyaru dan meminjam pakaian siswa SMKN 3 Singaraja.
BACA JUGA: Kekerasan Seksual pada Anak Meningkat di Jatim, Begini Reaksi Gus Ipul
Mereka bertiga lantas menonton aksi freestyle mengenakan pakaian seragam dari sekolah lain. Namun, aksi itu tak berjalan mulus. Mereka tepergok oleh pengurus OSIS dan SMKN 3 Singaraja.
Ketiganya lantas diminta ke ruang guru. Sementara pihak SMKN 3 Singaraja meminta agar pihak SMKN 2 Singaraja menjemput ketiga orang siswanya itu.
Pihak SMKN 2 Singaraja memang menjemput ketiga muridnya dari SMK N 3. Sampai di sekolah, Bu Guru Luh merasa geram dan sampai meremas payudara KAA di lobi sekolah.
Sementara payudara dua rekannya yang lain tak diremas. Selain itu, ketiganya langsung dibawa ke lapangan sekolah dan diumumkan melalui pengeras suara dan dicap sebagai penghianat.
Hal itu dilakukan di hadapan 1.500 orang siswa yang ada di sekolah tersebut. Orang tua KAA, Nyoman KArtika (49) mengatakan, putrinya sampai depresi.
Pihak SMK N 2 Singaraja juga mengembalikan KAA ke Nyoman. “Anak saya jadinya depresi. Akhirnya dikembalikan ke orang tua. Apa itu artinya bukan dipecat?” katanya.
Menurut Nyoman, putrinya baru sekali berbuat salah namun sudah langsung kena hukuman berat. Padahal, Nyoman ingin putrinya tetap dididik di SMK N 2 Singaraja.
“Saya sudah dipanggil guru Bimbingan Konseling, sudah minta maaf. Saya inginnya kan ada pembinaan, kesempatan kedua. Tapi tidak ada. Sekarang anak saya minta pindah sekolah,” keluh Nyoman.
Kini, KAA mengalami depresi dan kasusnya ditangani Polres Buleleng. Laporannya teregister di kantor polisi dengan nomor LP/268/XII/2016/BALI/RES BLL tertanggal 16 Desember 2016.(eps/mus/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam Pasang Ketahuan Mesum, Dilepas Tanpa Proses Hukum
Redaktur : Tim Redaksi