jpnn.com - SLEMAN - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY pada pertengahan Agustus lalu menangkap Eko Subowo dan Ridwan Hadiyanto, dua muncikari yang menjajakan pekerja seks komersial (PSK) melalui Facebook. Ternyata, di wilayah hukum Polda DIY mulai marak bisnis esek-esek melalui jaringan media sosial.
Kasubid II Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Donny Siswoyo mengungkapkan, pihaknya tengah memonitor akun Facebook yang diduga digunakan untuk bisnis prostitusi. Rata-rata akun-akun itu memang bersifat tertutup.
BACA JUGA: Polres Jaksel Gulung Kawanan Begal Jalanan
”Yang kami identifikasi ada 20-aa. Saat ini sedang kami dalami,” katanya seperti dikutip Radar Jogja (Jawa Pos Group).
Menurut dia, keberadaan prostitusi yang menggunakan media sosial di DIY sudah cukup marak. Tidak hanya memanfaatkan Facebook, tapi juga media sosial lainnya seperti Twitter.
BACA JUGA: Kasihan, Elang Jawa Milik Aa Gatot Diduga Stres
Donny menjelaskan, muncikari biasanya menggunakan akun dengan nama-nama yang cukup unik dan menarik. Misalnya, Promo Angels maupun Bidadari.
Selain itu, di dalam Facebook untuk prostitusi itu juga ditampilkan gambar wanita-wanita seksi sebagai daya tarik untuk mengajak orang bergabung. Bahkan, ada yang secara terang-terangan menjajakan PSK melalui medsos itu.
BACA JUGA: Tak Hanya Terancam Karena Narkoba, Aa Gatot juga Punya 2 Hewan Terlarang
”Tempat eksekusi dan tarif harga sudah dicantumkan secara terang-terangan oleh muncikari. Mereka yang ingin menggunakan jasa PSK bisa mengirim pesan via inbox,” jelasnya.(bhn/ong/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dalang 14 Tahanan Kabur Ditangkap, Melawan, Dor! Begini Jadinya
Redaktur : Tim Redaksi