jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, tahun ini KPK menerima 66 laporan gratifikasi lebaran. Menurut Agus, bentuk gratifikasi yang dilaporkan itu bermacam-macam.
"Ada makanan, pakaian, perabot rumah tangga, voucher, gadget dan lain-lain," kata Agus saat silaturahmi lebaran dengan wartawan di kantor KPK, Senin (18/7).
BACA JUGA: Vaksin Dipalsukan, Dede Yusuf Sarankan Bu Menkes Tahu Diri
Menurut Agus, latar belakang jabatan yang melaporkan kepada KPK juga beragam. Mulai dari wakil menteri hingga lurah. "Ada anggota DPR, wakil menteri, bahkan ada lurah yang lapor. Ada kepala dinas, kepala lembaga negara dan kepala daerah," ujarnya.
Menurut Agus, kesadaran pejabat melaporkan gratifikasi ini patut diapresiasi. Ia mengatakan, ini berarti sudah ada kesadaran dalam melaporkan gratifikasi.
BACA JUGA: Ini Saran DPR Terkait Restrukturisasi BPOM
Selain itu, Agus juga mengapresiasi respon dari sejumlah instansi atas surat edaran KPK tentang hal yang harus diantisipasi dan dihindari berhubungan dengan Lebaran. "Terutama terkait dengan gratifikasi," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dede Yusuf: Tolong, Jangan Salahkan Dokter
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditelepon Sang Kakak, Bang Uci Langsung Meluncur ke Rumah Aguan
Redaktur : Tim Redaksi