jpnn.com, TARAKAN - AK menjalani masa kecil yang sangat memilukan.
Dengan usia yang masih 12 tahun, AK seharusnya bermain dengan riang atau bersekolah.
BACA JUGA: Bawa Sabu-Sabu, Doyok Ditangkap Polisi
Namun, bocah asal Tarakan, Kalimantan Utara itu malah menjadi kurir sabu-sabu.
Akibatnya, AK harus berurusan dengan hukum setelah diciduk personel Kodim 0907/TRK di Jalan Cendana, Kelurahan Lingkas Ujung, Senin (10/4).
BACA JUGA: Penyuplai Narkoba untuk Ridho Rhoma Itu Ternyataâ¦
AK ditangkap bersama pengedar sekaligus residivis Mamison (40).
Petugas langsung membawa keduanya ke rumah Mamison yang tidak jauh dari TKP untuk mencari barang bukti lain.
BACA JUGA: Dodol Banget! Jual Narkoba Kok ke Polisi
"Pas kami bawa ke rumahnya, barang bukti yang ada dihambur. Kami hanya berhasil menyita barang bukti 0,12 gram," ujar Komandan Kodim 0907/Tarakan Letkol Pujud Sudarmanto, Selasa (11/4).
Tak berselang lama, petugas meringkus pengedar berinisial ZA di Kelurahan Karang Balik.
Ketiganya langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Tarakan.
Keterlibatan AK sebagai kurir membuat kaget Pujud.
"AK waktu kami tes positif pengguna sabu-sabu juga. Berarti narkoba ini sudah sangat membahayakan sampai beredar ke anak-anak di bawah umur. Makanya sangat miris," ujarnya. (mrs/fen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Riau Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Medan
Redaktur & Reporter : Ragil