jpnn.com, TANAH LAUT - Kasus perbuatan asusila yang dilakukan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP4PA) Tala sudah menerima laporannya.
BACA JUGA: Istri Sedang Sakit, Kakek 70 Tahun 3 Kali Gituin Bocah Lugu, Jahat Bangeeett
"Kami baru saja menerima laporan dugaan pencabulan," ungkap Kabid PP dan PA Nelly Ariani kepada Radar Banjarmasin, Kamis (10/8).
Nelly mengaku sangat prihatin dengan kejadian tersebut.
BACA JUGA: Siswa SMK dan Pacarnya Begituan dengan Berbagai Gaya di Jembatan
Pasalnya, pelaku pencabulan dan korban merupakan anak di bawah umur.
Korban dan pelaku juga merupakan tetangga.
BACA JUGA: Pria Sontoloyo Ajak Remaja ke Kamar, Aduuhhh....
"Kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian," ucap Nelly.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbuatan asusila itu dilakukan Kumbang terhadap Mawar (keduanya nama samaran).
Kumbang masih duduk di bangku kelas empat sekolah dasar (SD) di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tala.
Sedangkan Mawar merupakan murid taman kanak-kanak (TK).
Kumbang melakukan perbuatan asusila itu di salah satu rumah kosong yang tidak jauh dari tempat mereka bermain.
Atas kejadian itu, Nelly berharap masyarakat dan orang tua harus peka dengan anak. (ard)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Menghamili Siswi SMA, Riswan Begituan dengan Wanita Lain
Redaktur & Reporter : Ragil