Pria Sontoloyo Ajak Remaja ke Kamar, Aduuhhh....

Kamis, 10 Agustus 2017 – 01:17 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, TAPIN - Pelarian MA berakhir. Dia ditangkap aparat Polres Tapin, Polsek Tapin Tengah dan Polsek Bungur, Senin (7/8).

Sebelumnya, MA sempat melarikan diri lebih dari seminggu usai melakukan perbuatan asusila terhadap K (17).

BACA JUGA: Usai Menghamili Siswi SMA, Riswan Begituan dengan Wanita Lain

MA melakukan perbuatan tak terpuji itu di rumah K di Jalan Hakim Samad, Kecamatan Tapin Tengah, Kamis (27/7).

Saat itu, pria 26 tahun tersebut mengajak K ke kamar.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Pejabat Tinggi yang Gituin Remaja Yatim Piatu

Setelah itu, dia langsung mengajak K melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

Usai melakukan perbuatan asusila, warga Desa Sungai Rutas Hulu, Kecamatan Candi Laras Selatan itu langsung menghilang.

BACA JUGA: Ayah Tak Tahan Lihat Baju Anak Kandungnya Terbuka, Astaga... 6 Kali!

K yang tidak terima langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tapin.

Kapolsek Tapin Tengah AKP Ade Dadang mengungkapkan, pelaku tidak berkutik saat diringkus di Desa Kalumpang, Kecamatan Bungur.

"MA sudah kami amankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Ade, Selasa (8/8). (mr-147)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Remaja Selalu Diimingi-imingi Uang Oleh Pria Beristri, Terjadi 15 Kali


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler