Falakul Bawa Angkot Sekaligus Jualan Sabu

Jumat, 22 Mei 2015 – 05:06 WIB

jpnn.com - NONGSA - Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap Falakul Amin, 37 pada Sabtu (16/5) malam di Bengkong Indah II, Batam, Kepri. Falakul diketahui sudah cukup lama menjadi pengedar narkoba. Setelah menerima informasi dari masyarakat, akhirnya polisi berhasil membekuk Falakul.

Saat ditangkap polisi mengamankan dua bungkus sabu, satu unit handphone, uang sebanyak Rp 100 ribu dan satu unit mobil suzuki berwarna kuning dengan nopol BP 1672 DU.

BACA JUGA: Didemo Masyarakat, PLN Libur Dua Hari

"Dia ini jadi sopir angkot, sekaligus jualan narkoba juga," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP M Sholeh saat ditemui Batam Pos, kemarin.

Ia mengatakan keberadaan Falakul ini sudah sangat meresahkan warga. Sehingga warga memberikan pengaduan.  Lalau pihak kepolisian memancing Falakul untuk mau bertransaksi. Ternyata Falakul terpancing, akhirnya dapat ditangkap pihak kepolisian. Dari pengakuan Falakul, ia membeli barang haram tersebut dari Kampung Aceh.

BACA JUGA: ASITA Harap-Harap Cemas Menunggu Pembebasan Visa 30 Negara

 "Falakul ini pengedar sekaligus pemakai," ujar Sholeh.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kadang Falakul menggunakan barang haram tersebut diatas mobil. Setelah itu dia baru mengendarai angkota. Hal ini sangat berbahaya, sebab Falakul membawa angkotnya dala, keadaan tidak sadarkan diri. "Ia sering make itu di Bawah jembatan penyeberangan Panbil. Ia tutup kaca mobilnya, baru make," ucapnya.

BACA JUGA: Setor Uang Keamanan Pada Satpol PP, Warung Tetap Digusur, Pemilik Lapor Polisi

Dari pengakuan Falakul ia baru dua kali berjualan barang haram tersebut. Namun pihak kepolisian tidak akan mempercayai begitu saja.  Penyidik Ditresnarkoba akan melakukan penyelidikan lebih mendalam dalam kasus Falakul ini. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jambak Pengendara Lalu Rampas HP, Penjambret Ini Babak Belur Dihajar Massa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler