Duh, Lampiran Surat Lamaran CPNS Banyak yang Salah

Kamis, 18 Oktober 2018 – 18:06 WIB
Suasana pendaftaran CPNS. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, JAMBI - Pendaftaran CPNS melalui website sscn.bkn.go.id resmi ditutup pada 15 Oktober 2018 kemarin.

Berdasarkan pantauan Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) melalui situs milik BKN itu, secara keseluruhan, di Provinsi Jambi terdaftar sebanyak 42.138 pelamar umum, 107 orang eks honorer K2 dan 80 formasi yang tidak ada pelamar.

BACA JUGA: 350 Pelamar CPNS Tidak Penuhi Administrasi

Sementara total keseluruhan kuota untuk seluruh kabupaten/kota plus Pemprov Jambi adalah sebanyak 2.600 kuota. Artinya, jika dikalkulasikan dengan jumlah keseluruhan pelamar, didapatkan perbandingan, 16 pelamar berebut 1 kursi PNS.

Dengan ditutupnya pendaftaran, tahapan yang sedang berjalan saat ini adalah tahapan verifikasi berkas.

BACA JUGA: Formasi Dokter Spesialis Kurang Pelamar di Provinsi Jambi

Untuk Pemrov Jambi sendiri, pasca penutupan, terhimpun seluruhnya 4.678 pendaftar untuk formasi.

Jumlah tersebut nantinya akan diverifikasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi untuk dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

BACA JUGA: Enam Ribu Pelamar Berebut 363 Kuota CPNS Batam

Kepala Bidang PKP dan Mutasi Pegawai BKD Provinsi Jambi, Pahari menyampaikan pihaknya sedang melakukan verifikasi yang akan ditenggat hingga 21 Oktober oleh BKN.

“Nanti untuk tahapan verifikasi akan diumumkan pada tanggal 21 Oktober, atau ada tenggat waktu lima hari kita untuk verifikasi,” sampainya.

Sementara untuk verifikasi terbaru Pahari menyebut belum ada perubahan signifikan dari hari sebelumnya yakni ada sekitar 3.138 yang sebelumnya telah dinyatakan memenuhi berkas dan berhak ikut test CAT BKN.

“Selebihnya dari itu masih dilakukan verifikasi , di luar 200 orang yang dinyatakan tidak lengkap syarat yang diunggah, ” sebutnya.

Untuk kebanyakan kesalahan pelamar sendiri, Pahari menyebut yang paling banyak ditemui adalah lampiran surat lamaran yang salah.

“Seperti lamaran tersebut ditujukan untuk formasi Provinsi tetapi ditujukan kepada bupati, jadi salah alamat,” ujarnya.

Untuk itu, Pahari menyebut peserta yang gagal tersebut tidak bisa berbuat apa-apa. “Karena hanya sekali syarat berkas onlinenya, artinya gagal,” ujarnya.

Pahari menyebut selain itu adapula kesalahan tidak mencantumkan formasi. “Banyak yang kita temui, nantinya verifikasi akan ketahuan pada Minggu tanggal 21 tersebut,” tukasnya. (aba/ptm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelamar CPNS dari Honorer K2 Sangat Sedikit


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler